Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Polisi Temukan Belasan Kayu Illegal

Negara

Jumat, 20 Maret 2009, 16:05 WITA Follow
Beritabali.com

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

ilegal loggingTampaknya ganjaran hukuman yang ditimpakan kepada pelaku pembalakan liar (illegal logging) belum membuat efek jera terhadap pelaku lainnya sehingga aksi pembalakan kayu di hutan Jembrana masih kerap terjadi.

Hal ini dibuktikan dengan tertangkapnya kembali pelaku illegal logging atas nama Komang Sueden (49) dan Komang Wiranayasa (28) keduanya asal Desa Manistutu, Melaya.

Sejatinya Sueden dan Wiranayasa telah tertangkap pada Minggu (15/3) lalu dengan barang bukti 30 batang kayu berbagai ukuran jenis bayur dan kutatyang diduga merupakan kayu illegal hasil penebangan liar di hutan
Manistutu.

Ke-30 batang kayu tersebut 12 diantaranya disimpan di rumah Sueden sedangkan sisanya ditemukan di tempat pembangunan balai subak yang ternyata telah dijual oleh Wiranayasa. Keduanya berdalih kalau kayu tersebut didapat dari kebun.

Dalih Sueden tersebut tidak mempan. Polisi tetap melakukan pengembangan kasus. Alhasil, polisi kembali menemukan 15 batang kayu berbagai ukuran dari jenis demulih di rumah Sueden. Kayu-kayu inipun diduga merupakan hasil illegal logging di kawasan hutan Manistutu.

“Setelah berhasil meringkus pelaku, kasus ini kita kembangkan lagi. Berkat informasi dari masyarakat kita berhasil mengamankan kayu-kayu dari tangan pelaku. Sedangkan pelakunya sendiri masih kita amankan di Polres,” ujar Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Wayan Sinaryasa seijin Kapolres Jembrana, AKBP Ketut Suardana, Jumat (20/3).


Untuk menuntaskan kasus tersebut kata Sinaryasa, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus karena masih ada kemungkinan ditemukan kayu-kayu hasil pembalakan liar dari tangan pelaku. “Tersangka akan kita dijerat pasal 50 ayat 3 huruf h yo pasal 78 ayat 7 UU 41 tahun 1999 tentang kehutanan,“ terangnya. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/dey



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami