Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 11 Mei 2026
Diciduk, Pengecer Togel Kelas Teri
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Keinginan Nyoman Sukadana (37) meraup untung dari bisnis illegalnya menjual togel malah menjebloskannya ke Rutan Negara.
Pasalnya, warga Desa Penyaringan, Mendoyo ini digelandang aparat Polsek Mendoyo lantaran tertangkap tangan sedang melakukan aksinya.
Kini hari-hari Sukadana harus dihabiskan di balik jeruji besi Rutan Negara setelah dirinya dititipkan oleh Polsek Mendoyo lantaran bisnis illegal yang dilakoninya.
Sukadana tertangkap tangan saat melakukan aksinya di wilayah Mendoyo.
Baca juga:
Sopir Travel Nyambi Jualan Judi Togel Online
Dari tangan Sukadana, polisi berhasil mengamankan barang bukti 2 lembar kertas berisi angka, sebuah HP Nokia, pulpen, tas pinggang warna hitam serta uang tunai Rp. 577 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan togel.
Kapolsek Mendoyo AKP Ketut Sukarta seijin Kapolres Jembrana, AKBP Ketut Suardana ketika dikonfirmasi, Jumat (24/4) membenarkan adanya penangkapan pengecer togel tersebut.
“Kini tersangka sudah kita amankan dan untuk sementara kita titipkan di Rutan Negara. Tersangka akan kita jerat dengan pasal 303 KUHP,” tandasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/dey
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1096 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 868 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 690 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 642 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik