Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 1 Juli 2026
Pekak Pengedar Togel Dibekuk
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Meski sudah menyandang predikat pekak (kakek, red) namun kelakukan Pak Gender (60) tidak layak ditiru. Pasalnya, lelaki warga Dusun Biluk Poh, Tegalcangkring, Mendoyo harus berurusan dengan aparat Polres Jembrana karena tertangkap tangan sedang menjajakan togel.
Dari informasi yang dihimpun, pekak Gender tidak bisa mengelak lantaran saat diciduk dirinya sedang melakukan transaksi melalui ponsel Nokia dengan langganannya. Kontan ponsel tersebut disita polisi untuk dijadikan barang bukti beserta uang tunai Rp. 66 ribu.
Sementara, pekak Gender harus rela meringkuk di jeruji Polres Jembrana. Selain menciduk Pekak Gender, Polres Jembrana juga membekuk Ketut Srdn (47). Lelaki asal Lelateng, Negara ini ketahuan sebagai pengepul judi togel. Bersama Srdn, polisi mengamankan barang bukti berupa uang Rp. 383 ribu, paito, kertas berisi angka-angka dan ponsel.
Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Wayan Sinaryasa seijin Kapolres Jembrana AKBP Ketut Suardana, Selasa (12/5) membenarkan penangkapan tersebut. “Kedua tersangka dan barang buktinya masih kita amankan di Polres Jembrana. Keduanya akan kita jerat dengan pasal 303 KUHP,”pungkasnya.
Reporter: bbn/dey
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun