Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pekak Pengedar Togel Dibekuk

Selasa, 12 Mei 2009, 19:53 WITA Follow
Beritabali.com

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Meski sudah menyandang predikat pekak (kakek, red) namun kelakukan Pak Gender (60) tidak layak ditiru. Pasalnya, lelaki warga Dusun Biluk Poh, Tegalcangkring, Mendoyo harus berurusan dengan aparat Polres Jembrana karena tertangkap tangan sedang menjajakan togel.

Dari informasi yang dihimpun, pekak Gender tidak bisa mengelak lantaran saat diciduk dirinya sedang melakukan transaksi melalui ponsel Nokia dengan langganannya. Kontan ponsel tersebut disita polisi untuk dijadikan barang bukti beserta uang tunai Rp. 66 ribu.

Sementara, pekak Gender harus rela meringkuk di jeruji Polres Jembrana. Selain menciduk Pekak Gender, Polres Jembrana juga membekuk Ketut Srdn (47). Lelaki asal Lelateng, Negara ini ketahuan sebagai pengepul judi togel. Bersama Srdn, polisi mengamankan barang bukti berupa uang Rp. 383 ribu, paito, kertas berisi angka-angka dan ponsel.

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Wayan Sinaryasa seijin Kapolres Jembrana AKBP Ketut Suardana, Selasa (12/5) membenarkan penangkapan tersebut. “Kedua tersangka dan barang buktinya masih kita amankan di Polres Jembrana. Keduanya akan kita jerat dengan pasal 303 KUHP,”pungkasnya. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/dey



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami