Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 13 Agustus 2026
BCW : Kejati Bali Harus Ambil Alih
Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Bali Coruption Watch (BCW) mendesak Kejaksaan Tinggi Bali (Kejati Bali) mengusut penyimpangan penggunaan dana pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bangli. BCW menuding penyimpangan dana pada Disdik Kabupaten Bangli melibatkan Kepala Dinas Pendidikan Bangli dan Bupati Bangli.
Ketua BCW Putu Wiratha Dwikora pada keteranganya di Denpasar (2/6) menyebutkan cukup banyak motif penyimpangan penggunaan dana di Disdik Bangli. Mulai dari motif penunjukkan langsung hingga motif melakukan pembangunan dengan pendanaan yang defisit.
“Misalnya proyek pembangunan pada tahun ini, kekurangan dana, maka kekurangan dananya akan dianggarkan pada pendanaan tahun berikutnya. Secara otomatis ini akan menyebabkan penunjukkan langsung.
Makanya Kejati Bali harus mengambil alih kasus ini, sebab kalau Kejari Bangli yang menangani akan terjadi ewuh pakewuh” jelas Wiratha Dwikora.
Putu Wiratha memperkirakan kerugian negara akibat penyimpangan dana di Disdik Bangli dapat mencapai milyaran rupiah. Mengingat untuk satu proyek rehabilitasi gedung sekolah saja penyimpangan dana yang terjadi jumlahnya ratusan juta rupiah. Putu Wiratha bahkan berharap kasus ini diambil alih oleh Komisi pemberantasan Korupsi (KPK).(mlt)
Reporter: Diskominfo Buleleng
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4502 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2313 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 1938 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1588 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1031 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun