Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Nipu Sekali Lagi, Dibekuk di Bengkel

Jumat, 19 Juni 2009, 16:56 WITA Follow
Beritabali.com

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Setelah berhasil menipu sales rokok, Wayan Suwena dan temannya yang mengaku anggota "Densus 88" Polda Bali kembali melancarkan aksinya. Keduanya kemudian meluncur ke Melaya dengan menggunakan motor sendiri-sendiri untuk menemui seseorang yang bernama Wayan yang dianggap sebagai pengepul togel.



Dari informasi yang dihimpun, sejatinya kejadian penipuan terhadap Aditya Darmadi, seorang sales rokok, tersebut merupakan kejadian yang tidak direncanakan. Kedua anggota Densus 88 gadungan ini meluncur dari Denpasar, Kamis (18/8) dengan menggunakan sepeda motor Suzuki Smash dengan sasaran Wayan yang dianggap sebagai pengepul togel.

 



Ketika bertemu Wayan yang sejatinya bukanlah pengepul togel, Suwena kembali berulah dengan menunjukkan surat tugas palsu yang sudah lusuh. Kontan, Wayan ketakutan dan menurut saja ketika diminta naik ke sepeda motor yang dikendarainya untuk dibonceng menuju Desa Balu, Negara. Sementara, seorang teman Suwena ditinggalkan di lokasi pertemuan dengan Wayan.



Sampai di Baluk, pada sebuah lokasi yang sepi, Suwena menghentikan motornya dan meminta Wayan menyerahkan dompet, uang dan ponsel miliknya. “Lalu Wayan disuruh menunggu dengan alasan Suwena menjemput komandannya yang berhasil menangkap pengepul togel lainnya,” terang Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Wayan Sinaryasa, Jumat (19/6). Padahal, kata Sinaryasa, kedua anggota Densus 88 Gadungan tersebut kabur menuju Gilimanuk.



Akhirnya Suwena berhasil dibekuk anggota Buser Polres Jembrana pada sebuah bengkel di sebelah utara Pura Dalem, Gilimanuk kendatipun pada awalnya ngotot mengaku kalau dirinya adalah anggota Densus 88 Polda Bali. “Awalnya dia tetap ngotot mengaku anggota Densus 88 Polda Bali sambil menujukan surat tugas palsu itu, tapi dia (Suwena,red) akhirnya menyerah,” terang Sinaryasa.



Sementara seorang temannya masih buron. Suwena akhirnya dikeler ke Polres Jembrana bersama sejumlah barang bukti tas berisi rokok, pistol korek api, surat tugas palsu dan dua lencana kewenangan polisi ukuran besar dan kecil serta sepeda motor Suzuki Smash DK 7710 EG. Atas aksinya itu Suwena dijerat dengan pasal 378 KUHP.



“Kita masih mengembangkan kasus penipuan yang bermodus mengaku sebagai anggota Densus 88. Kalau dilihat dari lusuhnya surat tugas palsu yang dibawa Suwena, tidak menutup kemungkinan Suwena sudah sejak lama melakukan aksi semacam ini,” jelas Sinaryasa. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/sin



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami