Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pol PP Ciduk Puluhan Penduduk Liar

Negara

Kamis, 23 Juli 2009, 18:16 WITA Follow
Beritabali.com

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Kasus pengeboman pada dua hotel ternama di Jakarta rupanya membuat semua pihak meningkatkan kewaspadaan utamanya kepada mobilisasi penduduk. Dalam razia kependudukan yang dilakukan Satpol PP Jembrana, Kamis (23/7) berhasil diciduk puluhan penduduk liar yang identitasnya bermasalah di sejumlah tempat yang dicurigai sebagai sarang penduduk liar tersebut.

Dalam razia kependudukan yang melibatkan satu pleton Satpol. PP beserta sejumlah Pegawai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) menyisir sejumlah rumah kos di 4 Desa/Kelurahan, yakni Desa Dangintukdaya, Kelurahan Loloan Timur, Dauhwaru dan Pendem.

Hasilnya, 23 penduduk tanpa dilengkapi KTP maupun KIPEM atau KTP dan KIPEMnya sudah kadaluarsa dijaring aparat Pol.PP untuk digelandang menuju Markas Pol.PP untuk dimintai keterangan. Rata-rata mereka yang terjaring razia ini berasal dari luar Bali, utamanya Banyuwangi dan Jember.

Sejumlah alasanpun disampaikan oleh mereka yang identitas kependudukannya bermasalah. Ada yang mengaku masih diproses di Kelurahan dan Kecamatan. Alasan lainnya adalah mengaku baru tinggal beberapa hari saja di Jembrana. “Saya baru sehari tinggal di Jembrana,” ujar salah seorang penduduk yang terciduk.

Alasan tersebut tidak mempan. Satpol PP tetap menggelandangnya ke Markas Satpol PP untuk diproses. “Itu hanya alasan yang sering diucapkan setiap kali dilakukan penertiban,“ ucap salah seorang anggota Satpol.PP.

Sementara Kasi Operasional Trantib Ida Bagus Brahmantara seijin Kasat Pol.PP Jembrana, I Ketut Wiratma ketika dikonfirmasi membantah kalau razia yang dilakukan ini sebagai langkah antisipasi peristiwa pengeboman di Jakarta yang hingga menimbulkan korban jiwa.

“Razia ini memang rutin dilakukan sebagai upaya penertiban administrasi kependudukan berdasarkan Perda No. 11 Tahun 1996. Tidak ada kaitannya dengan pengeboman di Jakarta,“ kelitnya.

Menurut Brahmantara, razia kependudukan seperti ini akan terus dilakukan. “Tentu waktunya tidak bisa kami sampaikan,” pungkasnya. (dey)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami