Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




DPD RI Pastikan Ajukan Nota Protes

Denpasar

Sabtu, 22 Agustus 2009, 13:04 WITA Follow
Beritabali.com

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Dewan Perawakilan Daerah (DPD) RI memastikan untuk melayangkan nota protes terhadap pemerintah Malaysia terkait pemakaian tari Bali yaitu tari pendet sebagai bagian dari promosi pemerintah Malaysia. Hal ini dinilai sebagai bentuk klaim dari pemerintah Malaysia terhadap seni budaya Bali, sebab pemakaian tari pendet tresebut tanpa meminta ijin dari pemerintah Daerah Bali.



DPD RI asal Bali Ida Ayu Agung Mas pada keterangannya di Denpasar, Sabtu (22/8) mengungkapkan klaim tari pendet oleh Malaysia merupakan bentuk pencurian terhadap kekayaan budaya bangsa. Ida Ayu Mas merekomendasikan kepada pemerintah untuk melakukan pendataan terhadap seni budaya daerah.



“Ini harus di data dan sekian ratus daerah terpencil yang memiliki budaya lokal yang kuat harus mulai diperhatikan. Kita harus menggerakkan kekuatan dibawah yang memiliki budaya nasional itu,” tegas Ida Dayu Mas.



DPD asal Bali Ida Dayu Mas menambahkan tari pendet di Bali telah ada sejak ratusan tahun yang lalu. Tari pendet pada dasarnya merupakan tari pelengkap dalam upacaya Hindu di Bali. Tari ini menjadi tari penyambutan bagi para dewa dalam upacara masyarakat Bali. Namun ditahun 1950 tari pendet dikembangkan menjadi tari penyambutan bagi tamu atau wisatawan yang datang ke Bali. (mlt)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami