Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 14 Juni 2026
DPD RI Pastikan Ajukan Nota Protes
Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dewan Perawakilan Daerah (DPD) RI memastikan untuk melayangkan nota protes terhadap pemerintah Malaysia terkait pemakaian tari Bali yaitu tari pendet sebagai bagian dari promosi pemerintah Malaysia. Hal ini dinilai sebagai bentuk klaim dari pemerintah Malaysia terhadap seni budaya Bali, sebab pemakaian tari pendet tresebut tanpa meminta ijin dari pemerintah Daerah Bali.
DPD RI asal Bali Ida Ayu Agung Mas pada keterangannya di Denpasar, Sabtu (22/8) mengungkapkan klaim tari pendet oleh Malaysia merupakan bentuk pencurian terhadap kekayaan budaya bangsa. Ida Ayu Mas merekomendasikan kepada pemerintah untuk melakukan pendataan terhadap seni budaya daerah.
“Ini harus di data dan sekian ratus daerah terpencil yang memiliki budaya lokal yang kuat harus mulai diperhatikan. Kita harus menggerakkan kekuatan dibawah yang memiliki budaya nasional itu,” tegas Ida Dayu Mas.
DPD asal Bali Ida Dayu Mas menambahkan tari pendet di Bali telah ada sejak ratusan tahun yang lalu. Tari pendet pada dasarnya merupakan tari pelengkap dalam upacaya Hindu di Bali. Tari ini menjadi tari penyambutan bagi para dewa dalam upacara masyarakat Bali. Namun ditahun 1950 tari pendet dikembangkan menjadi tari penyambutan bagi tamu atau wisatawan yang datang ke Bali. (mlt)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Kasus Penjualan Gading Gajah di Tampaksiring Masuk Tahap Penuntutan
Dibaca: 1005 Kali
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli