Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




AJI Luncurkan Komitmen Stop Budaya Amplop

Beritabali.com, Denpasar

Minggu, 23 Agustus 2009, 21:34 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Denpasar bersama pejabat humas dari sejumlah lembaga pemerintah, Minggu (23/8) meluncurkan komitmen bersama untuk menyetop budaya amplop pada berbagai kegiatan kehumasan. Hal tersebut untuk menekan praktik-praktik penyalahgunaan profesi kewartawanan yang selama ini marak terjadi.



Komitmen tersebut diwujudkan dengan penandatanganan spanduk bertuliskan “Stop Budaya Amplop! Jurnalis Hanya Butuh Informasi”. Penandatanganan dilakukan usai Sarasehan Anti Penyalahgunaan Profesi Jurnalis yang diselenggarakan di Sekretariat AJI Denpasar pada Minggu (23/8). Sarasehan dilaksanakan serangkaian Hari Ulang Tahun ke-15 AJI.

Beberapa pejabat humas yang ikut menandatangani komitmen bersama tersebut antara lain Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi Bali Putu Suardhika, Kepala Bidang Humas Polda Bali Gde Sugianya, Ketua Komisi I DPRD Bali Made Arjaya, Kabag Humas Pemerintah Kota Denpasar Erwin Suryadharma, Humas PT.Telkom Ardana, Humas Bank Indonesia Cabang Denpasar Wisnu, dan Humas Pengadilan Negeri Denpasar Posma Nainggolan. Ikut serta menandatangani Ketua Perwatuan Wartawan Indonesia (PWI) Reformasi Rahman Sabon Nama.



“Setelah reformasi, ketika keran kebebasan pers dibuka, terjadi ledakan jumlah media massa dan wartawan di seluruh Indonesia. Ini menyebabkan ada banyak ‘penumpang gelap’ yang kemudian menyalahgunakan profesi wartawan. Komitmen stop budaya amplop kami harapkan dapat menekan penyalahgunaan profesi yang merusak citra wartawan,” tegas Ketua AJI Denpasar Rofiqi Hasan.



Ditegaskan Rofiqi, buaya amplop tidak hanya terkait dengan jurnalis nakal yang meminta amplop dalam bentuk apapun, tetapi juga terkait kebiasaan narasumber dan lembaga-lembaga pemerintah dan swasta memberikan sejumlah uang kepada jurnalis. “Ini budaya yang harus diberantas,” ujar koresponden Majalah Tempo itu.

Sebagai tindak lanjut komitmen stop budaya amplop itu, AJI Denpasar akan mengirimkan surat permohonan kepada sejumlah instansi pemerintah dan swasta agar tidak lagi menganggarkan dana bagi wartawan. “Karena pada dasarnya wartawan hanya butuh informasi,” tambahnya.



AJI Denpasar juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat ataupun pejabat pemerintah yang mengalami pemerasan oleh wartawan melalui telp dan sms ke 08123830564 atau email ke ajidenpasar@yahoo.com. (mlt)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami