Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 3 Juli 2026
AJI Luncurkan Komitmen Stop Budaya Amplop
Beritabali.com, Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Denpasar bersama pejabat humas dari sejumlah lembaga pemerintah, Minggu (23/8) meluncurkan komitmen bersama untuk menyetop budaya amplop pada berbagai kegiatan kehumasan. Hal tersebut untuk menekan praktik-praktik penyalahgunaan profesi kewartawanan yang selama ini marak terjadi.
Komitmen tersebut diwujudkan dengan penandatanganan spanduk bertuliskan “Stop Budaya Amplop! Jurnalis Hanya Butuh Informasiâ€. Penandatanganan dilakukan usai Sarasehan Anti Penyalahgunaan Profesi Jurnalis yang diselenggarakan di Sekretariat AJI Denpasar pada Minggu (23/8). Sarasehan dilaksanakan serangkaian Hari Ulang Tahun ke-15 AJI.
Beberapa pejabat humas yang ikut menandatangani komitmen bersama tersebut antara lain Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi Bali Putu Suardhika, Kepala Bidang Humas Polda Bali Gde Sugianya, Ketua Komisi I DPRD Bali Made Arjaya, Kabag Humas Pemerintah Kota Denpasar Erwin Suryadharma, Humas PT.Telkom Ardana, Humas Bank Indonesia Cabang Denpasar Wisnu, dan Humas Pengadilan Negeri Denpasar Posma Nainggolan. Ikut serta menandatangani Ketua Perwatuan Wartawan Indonesia (PWI) Reformasi Rahman Sabon Nama.
“Setelah reformasi, ketika keran kebebasan pers dibuka, terjadi ledakan jumlah media massa dan wartawan di seluruh Indonesia. Ini menyebabkan ada banyak ‘penumpang gelap’ yang kemudian menyalahgunakan profesi wartawan. Komitmen stop budaya amplop kami harapkan dapat menekan penyalahgunaan profesi yang merusak citra wartawan,†tegas Ketua AJI Denpasar Rofiqi Hasan.
Ditegaskan Rofiqi, buaya amplop tidak hanya terkait dengan jurnalis nakal yang meminta amplop dalam bentuk apapun, tetapi juga terkait kebiasaan narasumber dan lembaga-lembaga pemerintah dan swasta memberikan sejumlah uang kepada jurnalis. “Ini budaya yang harus diberantas,†ujar koresponden Majalah Tempo itu.
Sebagai tindak lanjut komitmen stop budaya amplop itu, AJI Denpasar akan mengirimkan surat permohonan kepada sejumlah instansi pemerintah dan swasta agar tidak lagi menganggarkan dana bagi wartawan. “Karena pada dasarnya wartawan hanya butuh informasi,†tambahnya.
AJI Denpasar juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat ataupun pejabat pemerintah yang mengalami pemerasan oleh wartawan melalui telp dan sms ke 08123830564 atau email ke ajidenpasar@yahoo.com. (mlt)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1072 Kali
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 885 Kali
Peserta JKN Tembus 282,7 Juta, BPJS Kesehatan Catat Kinerja Positif
Dibaca: 393 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun