Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Badung Siapkan Asuransi Sawah 6.900 Hektare

Rabu, 13 Mei 2026, 23:13 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist/Badung Siapkan Asuransi Sawah 6.900 Hektare.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) terus memperkuat perlindungan bagi petani melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Sepanjang musim tanam 2025, tercatat sebanyak 146,22 hektare lahan sawah di Badung diajukan klaim akibat terdampak gagal panen.

Data Disperpa Badung menunjukkan, sebanyak 16 kelompok tani atau subak telah mengajukan klaim asuransi selama periode tersebut. Total nilai premi yang dicairkan mencapai Rp877.320.000 untuk menanggung kerusakan lahan pertanian di sejumlah wilayah.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung, Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, mengatakan program AUTP menjadi langkah penting untuk menjaga keberlangsungan usaha petani di tengah risiko perubahan cuaca, serangan hama, maupun bencana alam.

"Tujuannya jelas, untuk memberikan perlindungan kepada petani. Dengan asuransi ini, risiko kerugian akibat gangguan iklim atau serangan hama bisa diminimalisir," jelas belum lama ini di Puspem Kabupaten Badung.

Menurutnya, dana premi tersebut disalurkan kepada kelompok tani di beberapa kecamatan seperti Abiansemal, Mengwi, Kuta Utara, hingga Petang.

Disperpa Badung mencatat sejumlah subak mengalami dampak cukup besar selama musim tanam 2025. Subak Penarungan di Kecamatan Mengwi menjadi wilayah dengan klaim tertinggi mencapai 25,66 hektare. Disusul Subak Babakan Bengkel II di Kecamatan Petang seluas 21,74 hektare dan Subak Tegan di Mengwi sebesar 17,58 hektare.

Selain itu, Subak Blahkiuh di Kecamatan Abiansemal juga mencatat luasan lahan terdampak mencapai 17,33 hektare.

"Beberapa wilayah memang terdampak cukup luas. Di urutan pertama ada Subak Penarungan di Mengwi dengan luasan 25,66 hektare, disusul Subak Babakan Bengkel II di Petang seluas 21,74 hektare, dan Subak Tegan di Mengwi seluas 17,58 hektare," bebernya.

Memasuki musim tanam 2026, Disperpa Badung menargetkan perluasan perlindungan asuransi hingga mencakup sekitar 6.900 hektare sawah di seluruh Kabupaten Badung.

Saat ini, pemerintah daerah masih menunggu kepastian kerja sama dengan PT Jasindo sebagai pihak pelaksana program asuransi, termasuk petunjuk teknis terkait pola pembiayaan.

"Kami masih menunggu kepastian kerja sama dengan Jasindo dan menunggu petunjuk teknis (juknis) untuk tahun ini, apakah masih menggunakan skema sharing 80:20, di mana 80 persen anggaran dari pusat dan 20 persen dari daerah, atau ada perubahan," bebernya.

Untuk mengantisipasi perubahan skema pembiayaan, Pemkab Badung juga menyiapkan opsi pendanaan penuh melalui APBD agar perlindungan terhadap petani tetap berjalan optimal.

"Sebenarnya kami sudah siap skema pembiayaan penuh dari APBD, kemungkinan di (anggaran) perubahan nanti, untuk bisa membantu membiayai premi asuransi ini 100 persen. Saat ini PKS (Perjanjian Kerja Sama) kami masih menunggu," terangnya.

Melalui program AUTP, petani yang mengalami gagal panen berhak mendapatkan dana pertanggungan sebesar Rp6 juta per hektare. Disperpa Badung pun mendorong seluruh petani untuk ikut dalam program tersebut agar tetap memiliki jaminan modal saat menghadapi risiko pertanian.

"Misalnya terjadi serangan hama, bencana alam, atau kekeringan, itu perlu ada jaminan untuk biaya keberlanjutannya. Ini program penting agar petani tetap punya jaminan modal jika sawah mereka terdampak hal-hal yang tidak diinginkan," tutup Sukadana.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami