Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Polisi Tangkap Pengedar 882 Butir Ekstasi

Beritabali.com, Denpasar

Rabu, 9 September 2009, 21:52 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Satuan narkoba Poltabes Denpasar berhasil menangkap Bambang Soemartono alias Papi (49) dengan barang bukti 882 butir ekstasi. Ratusan ekstasi itu ditemukan petugas di dalam bantal, ketika polisi menggeledah kamarnya di Jalan Pulau Enggano Gang Wanasari, Selasa (8/9) malam.



“Selain itu disita sabu-sabu seberat 0,16 gram,” kata Pahumas Poltabes Denpasar Kompol Ketut Suwetra SH, Rabu (9/9).

Kompol Ketut Suwetra mengungkapkan, tersangka Bambang diciduk setelah petugas mengidentifikasi adanya pria asal Banyuwangi yang kerap mengedarkan narkoba.

Rumah tersangka Bambang di Jalan Pulau Enggano Gg Wanasari, Pemogan, Denpasar, digeledah sekitar sekitar pukul 18.35 Wita. Namun, petugas tidak menemukan barang yang dicurigai.

Tapi petugas tidak kehilangan akal. Seluruh perabotan rumah digeledah. Walhasil, sebanyak 882 butir ekstasi warna hijau, disembunyikan didalam bantal.



Narkoba lainnya kembali ditemukan, di tas kresek yang didalamnya, berisi ratusan kotak rokok kosong. Setelah dibuka, ternyata didalamnya berisikan lima plastik klip berisikat 82 ekstasi warna hijau muda. Juga, satu plastic klip didalamnya berisi sabu-sabu sebanyak 0,16 gram.

Petugas juga menemukan uang hasil penjualan narkoba. Berupa uang tunai Rp 3 juta dan 2 unit HP. “Dia mengaku hanya dititipi,” akui Suwetra.

Menurutnya, tersangka menjual narkoba disejumlah tempat hiburan malam. Untuk perbutirnya dijual seharga Rp 300 ribu dan mengambil untung Rp 50 ribu perbutir.



Sebagai ganjarannya, tersangka dijerat dengan pasal pasal 59 ayat 1 huruf e UU RI No. 5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 15 tahun. (Spy)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami