Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Tanggapan DLHK Badung Soal Asap Hitam Pekat Muncul di TPST Mengwitani
BERITABALI.COM, BADUNG.
Kepulan asap terlihat dari cerobong Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani, Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Kondisi tersebut mendapat penjelasan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung.
Kepala DLHK Badung Made Rai Warastuthi mengatakan, munculnya asap pada cerobong insinerator dapat terjadi pada tahap awal pengoperasian atau start-up. Kondisi tersebut disebut berlangsung sementara, terutama ketika suhu ruang bakar belum mencapai kondisi operasi optimal.
Menurutnya, proses pengoperasian pada tahap awal membutuhkan penyesuaian suhu sebelum insinerator bekerja dalam kondisi normal. DLHK tetap melakukan evaluasi dan pengawasan untuk memastikan proses pengolahan sampah berjalan sesuai ketentuan lingkungan.
"Awal, hanya beberapa saat, memang seperti itu, penyesuaian suhu karena itu, manual dibuka dan dimasukan. Meski demikian, kami tetap melakukan evaluasi dan pengawasan agar proses pembakaran berlangsung optimal serta tetap memenuhi ketentuan lingkungan yang berlaku," ujarnya, Jumat (7/8/2026) di Legian, Badung.
Warastuthi juga menjelaskan terkait evaluasi yang dilakukan oleh Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup terhadap fasilitas insinerator di TPST Mengwitani.
Menurutnya, insinerator telah menjalani proses evaluasi sesuai arahan pemerintah pusat, termasuk uji emisi ulang. Hasil pengujian menunjukkan seluruh parameter emisi memenuhi baku mutu yang dipersyaratkan.
Atas hasil tersebut, penggunaan kembali fasilitas insinerator telah memperoleh persetujuan dari Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup.
"Itu bukan semata-mata asap, itu adalah uap airnya keluar, dan itu tidak berlangsung lama. Mesin insinerator telah lolos uji, oleh Labolatorium yang telah terregistrasi KLH, mesin insinerator mengolah jenis sampah Residu sedangkan sampah masih ada nilai ekonominya dijual," paparnya.
Insinerator tersebut digunakan untuk mengolah sampah residu, sedangkan sampah yang masih memiliki nilai ekonomi dipisahkan untuk dijual.
Dari sisi kapasitas, satu mesin insinerator disebut mampu mengolah sampah sekitar 10 hingga 15 ton dalam waktu 24 jam. Hingga saat ini, Kabupaten Badung disebut telah memiliki 12 mesin insinerator untuk mendukung pengolahan sampah di wilayah tersebut.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4301 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1459 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 951 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 886 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 775 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun