Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Minggu, 14 Juni 2026
Polda Sita 2,6 Ton Solar Bersubsidi
Beritabali.com, Serangan
Senin, 28 September 2009,
20:34 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Sat III Dit. Reskrim Polda Bali pimpinan AKBP Sakeus Ginting berhasil menggerebek penjual minyak bersubsidi yang diduga akan disalurkan ke kapal pesiar. Sedikitnya, 2,6 ton minyak solar disita dari sebuah lokasi di Serangan Denpasar.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Gde Sugianyar, Senin (28/9) membenarkan adanya penggerebekan minyak bersubdisi itu.
Menurutnya, 2,6 ton minyak solar tersebut dibeli dari APMS dan rencananya dikirim untuk kapal pesiar. BBM itu sendiri sudah diamankan sejak 24 September lalu.
Idealnya, minyak solar itu diperuntukan untuk kapal-kapal yang mendapatkan subsidi dari pemerintah. Bukan pada kapal asing atau kapal pribadi atau bukan juga untuk home industry.
Diduga karena menyalahi aturan, polisi kemudian mengamankan 2,6 ton BBM atau sekitar 3 mobil minyak di Desa Serangan, Denpasar Selatan.
“Penyidik belum menetapkan siapa yang menjadi tersangka,†ungkapnya.
Rencananya, kata Kombes Sugianyar, penyidik akan berkoordinasi dengan pihak Pertamina. Terlebih lebih untuk meminta keterangan saksi ahli Pertamina. Guna mengetahui sejauh mana letak pelanggarannya.
Minyak solar 2,6 ton itu, diangkut tiga mobil yakni Suzuki cary DK 9739 FB, Suzuki cary putih DK 9300 PD, Suzuki DK 9951 P. Semua kendaraan tersebut penuh dengan minyak. Kini, barang bukti disimpan di depan kantor Dit. Reskrim Polda Bali. (spy)
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Gde Sugianyar, Senin (28/9) membenarkan adanya penggerebekan minyak bersubdisi itu.
Menurutnya, 2,6 ton minyak solar tersebut dibeli dari APMS dan rencananya dikirim untuk kapal pesiar. BBM itu sendiri sudah diamankan sejak 24 September lalu.
Idealnya, minyak solar itu diperuntukan untuk kapal-kapal yang mendapatkan subsidi dari pemerintah. Bukan pada kapal asing atau kapal pribadi atau bukan juga untuk home industry.
Diduga karena menyalahi aturan, polisi kemudian mengamankan 2,6 ton BBM atau sekitar 3 mobil minyak di Desa Serangan, Denpasar Selatan.
“Penyidik belum menetapkan siapa yang menjadi tersangka,†ungkapnya.
Rencananya, kata Kombes Sugianyar, penyidik akan berkoordinasi dengan pihak Pertamina. Terlebih lebih untuk meminta keterangan saksi ahli Pertamina. Guna mengetahui sejauh mana letak pelanggarannya.
Minyak solar 2,6 ton itu, diangkut tiga mobil yakni Suzuki cary DK 9739 FB, Suzuki cary putih DK 9300 PD, Suzuki DK 9951 P. Semua kendaraan tersebut penuh dengan minyak. Kini, barang bukti disimpan di depan kantor Dit. Reskrim Polda Bali. (spy)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
02
03
04
05
Kasus Penjualan Gading Gajah di Tampaksiring Masuk Tahap Penuntutan
Dibaca: 1005 Kali
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026