Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 24 September 2026
BTDC Tuntut PLN Bali
Beritabali.com, Nusa Dua
BERITABALI.COM, BADUNG.
PT. Pengembangan Pariwisata Bali atau BTDC selaku pengelola kawasan Wisata Nusa Dua Bali menuntut PLN Distrubusi Bali terkait konsistensi ketersediaan listrik bagi hotel di kawasan Nusa Dua. Tuntutan konsistensi ketersediaan listrik ini terkait kasus pemadaman total yang beberapa kali terjadi di Bali.
Direktur Utama BTDC Made Mandra pada keterangannya di Nusa Dua, Rabu (30/9) menyatakan kasus pemadaman total yang beberapa kali terjadi di Bali telah menyebabkan kerugian bagi industri pariwisata terutama bagi hotel-hotel kawasan Nusa Dua. Namun Mandra mengakui belum mengkalkulasi nilai kerugian akibat pemadaman total tersebut.\
Menurut Mandra, pemadaman listrik total telah merugikan citra Bali di dunia internasional sebagai destinasi pariwisata internasional.
”Yang jelas kerugian image atau citra, kita berhak menuntut kepada pemerintah pusat dan PLN karena kontribusi Bali bagi devisa negara cukup besar," kata Made Mandra.
Direktur Utama BTDC Made Mandra menyebutkan sebagai antisipasi terhadap pemadaman listrik total, Hotel-hotel di kawasan Nusa Dua kini telah keseluruhan melengkapi hotelnya dengan genset. Berdasarkan data BTDC tingkat konsumsi listrik oleh hotel di kawasan Nusa Dua mencapai 25 Megawatt. (mlt)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8333 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5761 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3606 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2436 Kali
ABOUT BALI
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar