Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Diduga Ratusan, Terjaring Hanya Puluhan

Beritabali.com, Pengambengan

Rabu, 7 Oktober 2009, 15:19 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Masalah penduduk pendatang (duktang) illegal rupanya membuat aparat Desa Pengambengan kelabakan. Derasnya arus duktang illegal ini memaksa Perbekel Pengambengan, H. Asmuni Turyadi meminta bantuan ke Satpol PP Jembrana.


Dalam razia kependudukan yang menggandeng Polri, TNI dan Linmas, Rabu (7/10), 70 duktang illegal terjaring. Mereka yang terjaring itu diduga kebanyakan pekerja pada sektor perikanan yang sudah menetap cukup lama di Pengambengan.

Hanya saja, para penampung atau yang mempekerjakan mereka tidak melaporkannya ke aparat desa setempat. Namun, jumlah yang terciduk tersebut masih dirasakan minim oleh aparat desa setempat lantaran mereka menduga jumlah duktang di Pengambengan mencapai ratusan orang.



Ketika razia menyasar sebuah mess penampungan duktang di sekitar pabrik Bali Indah, salah seorang warga setempat mengatakan jumlah pendatang yang ada di lokasi itu mencapai 60 orang namun yang berhasil diciduk hanya 9 orang. Mungkin sisanya masih melaut,terang warga tersebut.



Dugaan banyaknya duktang tersebut dibenarkan oleh H. Asmuni Turyadi. Menurutnya, pembengkakan jumlah duktang itu sangat mungkin terjadi. Ya itu sangat mungkin terjadi, sekarang saja sudah dapat dijaring tujuh puluhan orang, tandasnya.

Menurut Asmuni, nantinya duktang-duktang yang belum terjaring akan dilakukan penertiban susulan. Saya meminta kepada seluruh warga yang menampung tenaga kerja dari luar Pengambengan dan luar Jembrana untuk segera melaporkannya sebelum didatangi petugas,harapnya.


Duktang yang terjaring lalu digiring ke kantor desa untuk dibina. Bagi mereka KTPnya masih berlaku namun dari luar Jembrana langsung dilayani pembuatan KIPEM. Sementara puluhan orang yang tidak membawa KTP atau KTPnya sudah kadaluarsa langsung digiring ke Markas Pol.PP Jembrana untuk dimintai keterangan dan diproses selanjutnya. (dey)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami