Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 11 Juni 2026
12 Saksi Diperiksa, Korban ‘Setor’ Nama Pelaku
BERITABALI.COM, BULELENG.
Penangganan kasus penganiayaan di Desa Lemukih Kecamatan Sawan Buleleng terus digulirkan Sat Reskrim Polres Buleleng, pasca ditariknya penangganan kasus tersebut dari Polsek Sawan. Sedikitnya 12 saksi telah diperiksa dan ketiga korban telah menyerahkan daftar nama pelaku.
Sedikitnya 12 orang saksi terkait aksi penganiayaan yang dilakukan Warga Desa Lemukih, Jumat (30/10) telah diperiksa di Mapolres Buleleng.
Tiga diantaranya korban aksi penganiayaan Komang Arnawa (29) dan Gede Sukerana (30), warga Dusun Buah Banjah, Desa Lemukih, Kecamatan Sawan dan Wayan Puaji (28) warga Dusun Bengkel, Desa Alasangker, Kecamatan Buleleng.
Dari hasil pemeriksaan para saksi termasuk korban, polisi masih melakukan langkah-langkah awal untuk mendeteksi para pelaku, sehingga memudahkan untuk proses secara hukum, sudah 12 saksi diperiksa termasuk tiga korban, ungkap Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP. Ambariyadi Wijaya.
Terkait nama-nama calon tersangka yang telah diincar polisi, Ambariyadi Wijaya mengaku masih melakukan pendalaman dan dalam proses hukum, sehingga menunggu perkembangan lebih lanjut untuk dibeberkan kepada masyarakat.
Kita masih melakukan proses hukum, memang ada nbeberapa nama-nama pelaku, ini sedang kita pelajari dulu,â€ungkapnya.
Reporter: bbn/sas
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli