Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 29 Oktober 2026
Kurang Bukti, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
BERITABALI.COM, TABANAN.
Hingga hari ini, Senin (2/11) polisi belum berani menentukan tersangka dalam dugaan kasus pemerkosaan dengan korban NK AJ (10) dan pelaku Didik Dardikayasa (22) warga Banjar Mayung Anyar, Desa Antapan, Kecamatan Baturiti.
“Kami belum berani menetapkan tersangka dalam kasus ini, karena belum mendapatkan keterangan dari saksi lainnya,†jelas Pahumas Polres Tabanan Kompol I Made Mundra.
Dikatakannya, korban memang sudah dimintai keterangan dan mengakui kalau pelakunya adalah Didik Dardikayasa (22), namun keterangan korban belum cukup untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka dalam kasus ini.
“Berdasarkan aturan, saksi minimal lebih dari satu dan keterangannya menguatkan keterlibatan seorang pelaku dalam sebuah kasus,†jelasnya.
Seperti berita sebelumnya, meski hasil visum rumah sakit yang menyebutkan selaput dara korban robek akibat benda tumpul, polisi belum berani menetapkan pelakunya sebagai tersangka.
Kasus dugaan permerkosaan itu terungkap Jumat (30/10) lalu, saat itu ibu korban melihat jalan anaknya pincang.
Karena curiga, ibu korban kemudian membuka paksa celana dalam korban dan melihat darah segar keluar dari alat vital bocah yang masih duduk di bangku kelas IV SD ini.
Ibu korban dan kerabatnya kemudian melaporkan Didik Dardikayasa (22) ke polisi dengan dugaan pemerkosaan.
Informasi terbaru yang dihimpun Beritabali.com, menyebutkan polisi belum berani menetapkan status pelaku sebagai tersangka selain kekurangan saksi.
Polisi takut karena kerabat korban dan pelaku ada yang berprofesi sebagai pengacara.
Reporter: bbn/nod
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5948 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4658 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2643 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2288 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2226 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan