Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 1 Juli 2026
Eksekusi Tanah di Sumberkima Berakhir Ricuh
BERITABALI.COM, BULELENG.
Pelaksanaan eksekusi tanah seluas hampir 3 hektar dengan 9 bangunan rumah permanen di Desa Sumberkima Kecamatan Gerokgak Buleleng berakhir ricuh. Warga pemilik lahan dan rumah tetap bertahan di lokasi eksekusi.
Eksekusi keputusan Mahkamah Agung atas gugatan Putu Weka Sadiarta, warga Desa Patemon Kecamatan seririt terhadap tergugat I Nengah Subadra dan I Ketut Landra dengan obyek tanah seluas hampir 3 hektar, Rabu (2/12) siang berakhir ricuh.
Warga yang mencoba bertahan akhirnya berhadapan dengan dua peleton Pasukan Pengendali Massa (Dalmas) Sat Samapta Polres Buleleng.
Warga yang mencoba bertahan dengan kekuatan penuh berupaya melakukan perlawanan. Aksi pelemparan botol minuman mineral juga tidak terelakan. Warga tetap bersemangat dengan berbagai teriakan.
Aksi dorong mendorong antara warga dan polisi terus berlangsung di lintasan Jalan Singaraja-Gilimanuk.
Kekuatan pasukan Dalmas dengan tameng dan pentungan yang terus mendesak dan merangsek membuat warga kocar-kacir.
Para eksekutor dari Pengadilan Negeri Singaraja kemudian melakukan eksekusi dengan pengawalan yang ketat.
Warga yang jumlahnya tidak seimbang dengan kekuatan polisi tersebut akhirnya pasrah dan memindahkan isi rumah mereka. Saat dilakukan pembongkaran sembilan rumah di atas tanah yang terseksekusi tersebut, warga hanya mampu memandangi dengan pasrah.
Agus Samijaya selaku kuasa hukum termohon menyatakan penolakan terhadap eksekusi tanggal 2 Desember 2009 sesuai dengan surat Ketua PN Singaraja. Ini tetap dilakukan melalui jalur hukum karena dinilai cacat hukum.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun