Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 19 Juni 2026
Bayar PBB di Buleleng Kini Bisa Pakai Sampah
BERITABALI.COM, BULELENG.
Warga di Buleleng kini memiliki cara inovatif dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Pemerintah Kabupaten Buleleng meluncurkan program bertajuk “Sampah Kedas, Pajak Lunas” yang memungkinkan pembayaran pajak melalui tabungan sampah.
Program ini resmi diperkenalkan di Bank Sampah Banyuning, Kamis (30/4). Lewat skema tersebut, masyarakat dapat menyetor sampah bernilai ekonomi ke bank sampah, yang kemudian dikonversi menjadi saldo untuk membayar pajak secara non tunai.
Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, menyampaikan bahwa inovasi ini dirancang untuk menjawab dua tantangan sekaligus, yakni rendahnya kesadaran pajak dan persoalan sampah rumah tangga.
“Melalui program ini, masyarakat tidak hanya lebih mudah membayar pajak, tetapi juga ikut menjaga lingkungan dengan memilah dan mengelola sampah dari rumah,” ujar Sutjidra.
Ia menambahkan, sampah yang sebelumnya dianggap tidak memiliki nilai kini bisa dimanfaatkan sebagai tabungan untuk melunasi kewajiban PBB.
Selain memberikan kemudahan bagi warga, program ini juga diharapkan mampu menekan angka tunggakan PBB-P2 yang masih terjadi, khususnya di kawasan perumahan.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Buleleng menjelaskan bahwa pihaknya menggandeng kelompok bank sampah sebagai mitra dalam pengumpulan sampah dari masyarakat.
“Inovasi ini kami dorong agar masyarakat semakin sadar pajak, sekaligus peduli kebersihan lingkungan,” jelasnya.
Melalui program ini, sampah rumah tangga tidak hanya membantu menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga memiliki nilai ekonomi yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kewajiban pajak warga.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun