Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Dishub Denpasar Tertibkan 12 Kendaraan Parkir Liar di Jalan Kamboja

Kamis, 30 April 2026, 19:33 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Dishub Denpasar Tertibkan 12 Kendaraan Parkir Liar di Jalan Kamboja.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Dinas Perhubungan Kota Denpasar (Dishub) menggelar pengawasan dan pengendalian efektivitas kebijakan lalu lintas dan angkutan jalan di Kota Denpasar, Kamis (30/4/2026).

Kegiatan penertiban dipusatkan di kawasan Jalan Kamboja dengan melibatkan lintas instansi guna meningkatkan ketertiban lalu lintas serta kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berkendara.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin bulanan sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pelanggaran lalu lintas dan parkir liar.

"Disamping adanya laporan masyarakat, kegiatan ini memang rutin kami laksanakan setiap bulan sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian lalu lintas di Kota Denpasar,” ujarnya.

Dalam penertiban tersebut, petugas memeriksa 12 kendaraan roda empat. Sebagian besar pengendara diberikan teguran karena berada di lokasi saat pemeriksaan berlangsung. Selain itu, petugas juga menempelkan stiker peringatan pada 10 kendaraan yang kedapatan melanggar aturan parkir di jalur larangan.

Kegiatan ini melibatkan total 40 personel gabungan dari berbagai unsur, di antaranya kepolisian, TNI, Dishub, Satpol PP, Perumda Pasar, Kecamatan Denpasar Barat, hingga DPC Organda.

Tak hanya itu, pihak kepolisian juga menindak tegas pelanggaran dengan memberikan tilang terhadap tiga kendaraan. Barang bukti yang diamankan berupa dua STNK dan satu SIM B1.

Ketut Sriawan menegaskan, pengawasan dan penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menciptakan ketertiban, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Denpasar.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas serta memarkir kendaraan di tempat yang telah disediakan demi kenyamanan bersama.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/maw



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami