Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 1 Oktober 2026
Akibat Pengaruh Arak dan Birahi Tak Tersalurkan
Beritabali.com, Denpasar
Kamis, 31 Desember 2009,
15:54 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dua pelaku pembunuhan dan pemerkosaan turis Jepang di Kuta, Hiromi Shimada, berhasil dibekuk petugas Poltabes Denpasar. Dari hasil pemeriksaan diketahui, pembunuhan dilakukan tersangka usai pesta minuman keras jenis arak dan akibat korban menolak ajakan tersangka untuk bersetubuh.
Setelah diburu beberapa hari, dua pelaku pembunuhan turis wanita Jepang, Hiromi Shimada, di kuta akhirnya berhasil ditangkap petugas kepolisian Poltabes Denpasar. Keduanya merupakan buruh sebuah proyek bangunan di Kuta.
Dua pelaku pembunuhan yang berhasil ditangkap petugas ini adalah Mawardi alias Anto dan Abdurahman alias Abdu. Anto dibekuk petugas di lokasi tempatnya bekerja di Kuta, sementara Abdu dibekuk di tempat pelariannya di Jember Jawa Timur.
Dari tangan kedua tersangka, petugas kepolisian berhasil menyita beberapa barang bukti yakni pisau yang digunakan untuk membunuh, kain dan kabel yang digunakan untuk mengikat kaki dan tubuh korban, perhiasan korban, paspor korban, ATM, serta dompet korban.
Dalam pemeriksaan terungkap, aksi pembunuhan ini berawal dari adanya pesta minuman keras antara korban dan dua pelaku. Meski baru saling kenal, korban dan pelaku menggelar pesta arak di sebuah emper toko di Kuta.
Setelah menghabiskan satu botol arak, korban kemudian mengundang kedua tersangka ke rumah kontrakannya di jalan Sadasari Kuta. Sesampainya di rumah kontrakan, korban kembali mengajak kedua tersangka untuk melanjutkan pesta arak.
“ Usai menghabiskan minuman arak, korban kemudian mandi tanpa menutup pintu kamar mandi. Melihat hal ini, kedua tersangka yang masih muda menjadi birahi,†jelas Kapolda Bali, Irjen Pol. Sutisna, di Mapoltabes Denpasar, (31/12).
Salah satu tersangka, Abdu, kemudian masuk menerobos ke dalam kamar mandi dan mengajak korban bersetubuh. Namun permintaan ini ditolak korban.
Merasa keinginannya untuk ngeseks ditolak, tersangka Abdu dibantu tersangka Anto kemudian menyeret korban ke kamar tidur. Di kamar ini, kedua tersangka kembali berusaha mengajak korban bersetubuh namun tetap ditolak.
Jengkel birahinya tak tersalurkan, kedua tersangka kemudian mulai mengambil barang-barang milik korban seperti jam tangan, kalung, serta dompet korban. Usai mengambil barang-barang korban, tersangka Abdu kemudian keluar kamar.
Tersangka Anto yang masih berada di dalam kamar kemudian melepas ikatan kain di mulut korban dan mulai memperkosanya. Korban kemudian meludahi wajah tersangka Anto yang kemudian memancing emosi tersangka.
“ Korban kemudian ditikam tersangka Anto dengan pisau untuk mengupas buah hingga tewas. Usai membunuh korban, tersangka Anto kemudian mengajak tersangka lainnya Abdu untuk kembali ke lokasi proyek,†imbuh Sutisna.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka kini harus mendekam di sel tahanan Poltabes Denpasar. Keduanya diancam pasal 338 KUHP dengan ancaman hukumam maksimal 20 tahun penjara. (spy)
Setelah diburu beberapa hari, dua pelaku pembunuhan turis wanita Jepang, Hiromi Shimada, di kuta akhirnya berhasil ditangkap petugas kepolisian Poltabes Denpasar. Keduanya merupakan buruh sebuah proyek bangunan di Kuta.
Dua pelaku pembunuhan yang berhasil ditangkap petugas ini adalah Mawardi alias Anto dan Abdurahman alias Abdu. Anto dibekuk petugas di lokasi tempatnya bekerja di Kuta, sementara Abdu dibekuk di tempat pelariannya di Jember Jawa Timur.
Dari tangan kedua tersangka, petugas kepolisian berhasil menyita beberapa barang bukti yakni pisau yang digunakan untuk membunuh, kain dan kabel yang digunakan untuk mengikat kaki dan tubuh korban, perhiasan korban, paspor korban, ATM, serta dompet korban.
Dalam pemeriksaan terungkap, aksi pembunuhan ini berawal dari adanya pesta minuman keras antara korban dan dua pelaku. Meski baru saling kenal, korban dan pelaku menggelar pesta arak di sebuah emper toko di Kuta.
Setelah menghabiskan satu botol arak, korban kemudian mengundang kedua tersangka ke rumah kontrakannya di jalan Sadasari Kuta. Sesampainya di rumah kontrakan, korban kembali mengajak kedua tersangka untuk melanjutkan pesta arak.
“ Usai menghabiskan minuman arak, korban kemudian mandi tanpa menutup pintu kamar mandi. Melihat hal ini, kedua tersangka yang masih muda menjadi birahi,†jelas Kapolda Bali, Irjen Pol. Sutisna, di Mapoltabes Denpasar, (31/12).
Salah satu tersangka, Abdu, kemudian masuk menerobos ke dalam kamar mandi dan mengajak korban bersetubuh. Namun permintaan ini ditolak korban.
Merasa keinginannya untuk ngeseks ditolak, tersangka Abdu dibantu tersangka Anto kemudian menyeret korban ke kamar tidur. Di kamar ini, kedua tersangka kembali berusaha mengajak korban bersetubuh namun tetap ditolak.
Jengkel birahinya tak tersalurkan, kedua tersangka kemudian mulai mengambil barang-barang milik korban seperti jam tangan, kalung, serta dompet korban. Usai mengambil barang-barang korban, tersangka Abdu kemudian keluar kamar.
Tersangka Anto yang masih berada di dalam kamar kemudian melepas ikatan kain di mulut korban dan mulai memperkosanya. Korban kemudian meludahi wajah tersangka Anto yang kemudian memancing emosi tersangka.
“ Korban kemudian ditikam tersangka Anto dengan pisau untuk mengupas buah hingga tewas. Usai membunuh korban, tersangka Anto kemudian mengajak tersangka lainnya Abdu untuk kembali ke lokasi proyek,†imbuh Sutisna.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka kini harus mendekam di sel tahanan Poltabes Denpasar. Keduanya diancam pasal 338 KUHP dengan ancaman hukumam maksimal 20 tahun penjara. (spy)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 134 Kali
02
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 118 Kali
03
Desak Rita Raih Emas dan Pecahkan Rekor Asian Games 2026
Dibaca: 92 Kali
04
Karyawan Toko di Sukawati Curi Rp73 Juta, Kabur ke Banyuwangi
Dibaca: 65 Kali
05
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 65 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026