Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 30 Juli 2026
Disita 600 Karung Besar Berisi Kain Bekas
Beritabali.com, Kediri
BERITABALI.COM, TABANAN.
Tim gabungan Polda Bali dan Polres Tabanan, menggrebek lokasi gudang beras milik jurangan kain, Haji Samwir di Jalan By Pass Kediri Tabanan. Dalam pengerebekan itu, petugas menemukan kain bekas ratusan karung besar, yang dipasok dari Cina dan Singapura.
Penggrebekan ini dilakukan karena pemilik gudang tidak memiliki ijin, sehingga Negara pun dirugikan milyaran rupiah. “Ini sudah penyelundupan, tidak ada ijinnya. Negara sudah dirugikan,”ungkap seorang buser Polda Bali, Minggu (10/01).
Sumber mengungkapkan, kasus penyelundupan kain bekas ini sudah lama berlangsung. Bahkan tersiar kabar, dibekingi seorang anggota Propam Polda Bali berpangkat Bripka berinisial H. “Ada oknum Propam Polda yang bekingi. Dia masih dijadikan target,” bisiknya minta namanya dirahasiakan.
Kapolda Bali Irjen Pol Sutisna, pun mendengar selentingan informasi itu (beking) dan menyerahkan penanganannya ke Dit Reskrim Polda Bali pimpinan Kanit Buser Dit Reskrim Polda Bali Kompol Cecep.
Akibatnya, sekitar pukul 17.00 Wita, seluruh pasukan buser bergerak ke lokasi di sebuah gudang beras di Jalan By Pass Kediri Tabanan, dibantu jajaran reskrim Polres Tabanan dipimpin Kanitreskrim AKP Leo Pasaribu. Semula, petugas memintai keterangan dua saksi karyawan untuk membuka pintu gudang. Sebab, Haji Samwir tidak berada dilokasi.
“ Dia sudah kabur, mungkin dia sudah tahu gudangnya digerebek. Tapi tangan kanannya bernama Jaka kabarnya sudah ditangkap di Banyuwangi oleh polisi sana,” kata sumber lagi.
Setelah gudang dibuka, puluhan petugas kaget. Di gudang tanpa papan nama itu ditemukan sekitar 600 lebih karung besar berisi kain bekas. Kain tersebut sedianya, dipasok dari Cina, Singapura dan Negara tetangga lainnya.
Dikatakannya, barang tersebut sudah ada digudang beberapa hari sebelum digerebek. Menurut keterangan dua karyawan, kain itu akan dijual kepada para pedagang di pasar Kodok, Tabanan, Denpasar dan wilayah Timur yakni NTT dan NTB.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Gde Sugianyar membenarkan penangkapan itu. menurutnya, kasus tersebut masih diselidiki petugas Polda Bali.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3900 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 3004 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2064 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2033 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1818 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun