Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Disita 600 Karung Besar Berisi Kain Bekas

Beritabali.com, Kediri

Minggu, 10 Januari 2010, 20:06 WITA Follow
Beritabali.com

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Tim gabungan Polda Bali dan Polres Tabanan, menggrebek lokasi gudang beras milik jurangan kain, Haji Samwir di Jalan By Pass Kediri Tabanan. Dalam pengerebekan itu, petugas menemukan kain bekas ratusan karung besar, yang dipasok dari Cina dan Singapura

Penggrebekan ini dilakukan karena pemilik gudang tidak memiliki ijin, sehingga Negara pun dirugikan milyaran rupiah. “Ini sudah penyelundupan, tidak ada ijinnya. Negara sudah dirugikan,”ungkap seorang buser Polda Bali, Minggu (10/01).

Sumber mengungkapkan, kasus penyelundupan kain bekas ini sudah lama berlangsung. Bahkan tersiar kabar, dibekingi seorang anggota Propam Polda Bali berpangkat Bripka berinisial H. “Ada oknum Propam Polda yang bekingi. Dia masih dijadikan target,” bisiknya minta namanya dirahasiakan.

Kapolda Bali Irjen Pol Sutisna, pun mendengar selentingan informasi itu (beking) dan menyerahkan penanganannya ke Dit Reskrim Polda Bali pimpinan Kanit Buser Dit Reskrim Polda Bali Kompol Cecep.

Akibatnya, sekitar pukul 17.00 Wita, seluruh pasukan buser bergerak ke lokasi di sebuah gudang beras di Jalan By Pass Kediri Tabanan, dibantu jajaran reskrim Polres Tabanan dipimpin Kanitreskrim AKP Leo Pasaribu. Semula, petugas memintai keterangan dua saksi karyawan untuk membuka pintu gudang. Sebab, Haji Samwir tidak berada dilokasi.

“ Dia sudah kabur, mungkin dia sudah tahu gudangnya digerebek. Tapi tangan kanannya bernama Jaka kabarnya sudah ditangkap di Banyuwangi oleh polisi sana,” kata sumber lagi.

Setelah gudang dibuka, puluhan petugas kaget. Di gudang tanpa papan nama itu ditemukan sekitar 600 lebih karung besar berisi kain bekas. Kain tersebut sedianya, dipasok dari Cina, Singapura dan Negara tetangga lainnya.

Dikatakannya, barang tersebut sudah ada digudang beberapa hari sebelum digerebek. Menurut keterangan dua karyawan, kain itu akan dijual kepada para pedagang di pasar Kodok, Tabanan, Denpasar dan wilayah Timur yakni NTT dan NTB.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Gde Sugianyar membenarkan penangkapan itu. menurutnya, kasus tersebut masih diselidiki petugas Polda Bali. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami