Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




I Ketut RN, Bocah Yang Mencoba Mencuri Roti

Beritabali.com, Negara

Rabu, 20 Januari 2010, 16:58 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

I Ketut RN (10), terpaksa harus berurusan dengan Polsek Kota Negara. Bocah asal Desa Batuagung, Jembrana ini kepergok sedang berusaha mencuri roti sebuah warung yang berlokasi di bilangan Desa Batuagung, Jembrana. 

RN ketika ditemui di Mapolsek Kota Negara, Rabu (20/1) menuturkan warung itu sedang tutup karena pemiliknya sedang ada upacara yadnya. 

Saya berusaha masuk ke warung itu untuk mencuri roti dengan menggunakan paku dan pahat. Pakunya untuk membuka gembok kunci dan pahatnya untuk mencongkel pintu, tuturnya seraya menjelaskan kalau untuk membuka gemboknya paku digetok dengan batu.

Namun, tambah RN, upaya pencurian tersebut keburu ketahuan sehingga dirinya memilih kabur melalui jendela seraya membuang paku.

Saya tidak dapat apa-apa karena keburu ketahuan. Pakunya saya buang, pahatnya masih saya simpan, bebernya.

Menurut RN, pencurian di warung tersebut didasari rasa dendam karena setiap dirinya melintas di depan warung tersebut selalu dimarahi dan malah sering diusir.

Karena dendam itulah saya berusaha membalasnya dengan membobol warungnya, terangnya. Selain itu, RN juga mengaku pernah mencuri uang di beberapa tempat.

Uangnya tidak berani saya belanjakan dan saya kembalikan utuh kepada pemiliknya. Saya hanya ingin memberikan pelajaran kepada orang yang saya anggap menyakiti saya, tandasnya.

Di Mapolsek Kota Negara, RN diperlakukan cukup istimewa lantaran dia tidak mendekam di sel tahanan namun diberikan bebas di areal Mapolsek Kota Negara.

Karena pertimbangan masih di bawah umur, dia kita biarkan bebas di luar namun tetap kita awasi agar tidak kabur, ujar Kapolsek Kota Negara, AKP Erwin Pratomo seijin Kapolres Jembrana, AKBP R Ahmad Nurwakhid, Rabu (20/1).

Menurutnya, terhadap kasus percobaan pencurian yang dilakukan RN, pihaknya hanya melakukan pembinaan mengingat RN masih di bawah umur.

Hari ini kita pulangkan kepada orang tua atau yang mengasuhnya, untuk pembinaannya, pungkasnya. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami