Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Partai Golkar Bersikap, Rifa Dibebastugaskan

Beritabali.com, Singaraja

Sabtu, 30 Januari 2010, 21:50 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

DPD Partai Golkar Buleleng akhirnya mengambil sikap dengan terlibatnya Wakil Ketua Bidang Organisasi dalam pesta shabu-shabu di Desa Sidatapa dengan membebastugaskan Gede Rifa Gotama dari tugas dan tanggung jawab di Jajaran Partai Golkar Buleleng

Keputusan Partai Golkar Buleleng yang dijatuhkan kepada Mantan Ketua Komisi B DPRD Buleleng periode 2004/2009 itu, sabtu (30/1) berdasarkan berbagai pertimbangan melalui rapat pengurus harian DPD Golkar Buleleng yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPD Partai Golkar Buleleng Nyoman Sugawa Korry, didampingi Ketua Harian DPD Golkar Buleleng Ketut Susila Umbara.

Sesuai dengan pasal 25 PO No.01/DPP/Golkar/XII/2005 menyatakan bahwa apabila kader didakwa dengan tindak pidana mnimal 5 tahun penjara dan apabila sudah diputuskan di pengadilan tingkat pertama maka kader yang bersangkutan diberhentikan sementara dari keanggotaan dan kepengurusan partai, sedangkan dinyatakan bersalah di pengadilan tingkat tinggi maka kader yang bersangkutan akan diberhentikan tetap, ungkap Sugawa Korry dalam Jumpa Pers di Sekretariat Partai Golkar Buleleng.

Dalam proses hukum atas kasus yang menimpa Rifa Gotama, Partai Golkar tidak akan campur tangan dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk menanganinya sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami tidak akan mencampuri urusan hukum, sepenuhnya proses ini kita serahkan kepada aparat hokum, tegas Sugawa Korry.

Disisi lain, dengan kasus yang menimpa Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD Partai Golkar Buleleng, Gede Rifa Gotama, Partai golkar Buleleng sangat prihatin dan menyesalkan kasus perbuatan tersebut serta meminta maaf kepada masyarakat Buleleng.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami