Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Tim Sukarno, Mohon Restu Pejuang TMP Margarana

Selasa, 29 Juni 2010, 19:45 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Langkah hukum terus dilakukan Tim Sukarno untuk mencari keadilan. Setelah sebelumnya menyerahkan gugatan secara perdata terhadap pelanggaran penyelenggaraan Pilkada Tabanan, Tim Sukarno, Rabu (30/7) ini akan bertolak ke Jakarta guna menyerahkan uji material keputusan KPUD Tabanan ke Mahkamah Agung

Sebelum berangkat ke kantor Mahkah Agung di Jakarta, Paket Sukarno (Sukaja-IGN Anom) melangsungkan pesembahyangan bersama sejumlah relawan di Taman Makam Pujaan Bangsa, Margarana, Selasa (29/6).

Persembahyangan yang digelar di depan monument Pahlawan Nasional I Gusti Ngurah Rai berlasung khusuk. Yang menarik dalam persembahyangan itu, Sukaja didampingi relawan Sukarno selain menghaturkan sesajen juga mengaturkan tumpeng jajan injin kehadapan para pahlawan pejuang bangsa.

Kami memohon agar apa yang telah dan akan kami lakukan untuk mengawal kebenaran mendapatkan restu dari para pejuang bangsa. Disamping itu mendapatkan bimbingan untuk tetap berjuang demi Tabanan, jelas Sukaja usai melangsungkan pesembahyangan di depan monumen kebanggaan masyarakat Bali ini.

Terkait dengan tumpeng jajan injin yang dipesembahkan untuk para leluhur pejuang bangsa. Sukaja mengatakan hal tersebut sebagai persembahan kepada para leluhur pejuang bangsa. Tidak ada yang istimewa, hanya jajan tumpeng injin bali,jelasnya.

Usai melangsungkan pesembahyangan, acara kemudian dilanjutkan dengan latar belakang pengajuan uji material keputusan KPU ke MA, dan pembentukan badah pekerja barisan relawan Sukarno di wantilan yang berlokasi di sebelah timur TMP Margarana .

Acara diawali dengan menikmati surudan jajan tumpeng injin yang baru saja dipesermbahkan kepada para pejuang pujaan bangsa. Semua relawan yang hadir satu persatu menikmati tumpeng jajan injin yang dilengkapi dengan kelapa parut yang dibaluri gula merah.

Dua akademisi dari Fakultas Hukum Univesitas Mahasaraswati Denpasar yakni Wayan Wiryawan dan Wayan Sudarsa tampak hadir dalam acara tersebut. Keduanya kemudian memaparkan landasan upaya hukum ke MA terhadap uji material keputusan KPUD Tabanan.

Sebelum memaparkan, Wiryawan mengaku pihaknya selaku akademisi merasa tergugah dengan fenomena pelaksaan pilkada yang terjadi di Tabanan. Semua ini kami lakukan murni didasari atas kepentingan akademisi, tidak ada kepentingan lainya,jelasnya.

Dijelaskannya, ada kejanggalan terkait SK 41 yang dikeluarkan oleh KPUD Tabanan. Ada yang tidak sinkronisasi atas terbitnya SK 41 yang dikeluarkan KPUD Tabanan, dan ini yang mau kita uji materinya di MA,jelas Wiryawan yang juga dosen FH Universitas Mahasaraswati ini.

Sementara itu I Wayan Sukaja menandaskan, langkah hukum yang dilakukannya kedepan tidak bertujuan menekan lembaga atau intitusi manapun. Yang dilakukanya adalah semata-mata untuk menegakan kebenaran atas beberapa kecurangan yang terjadi.

"Kami biarkan perkara ini berjalan sesuai dengan prosesnya dan kami ikuti alurnya karena semua itu akan kami tuangkan dalam sebuah buku, paparnya. Pada pertemuan itu juga disepakati membentuk badan pekerja barisan relawan Sukarno. Yang bertujuan untuk mempersiapkan terbentuknya LSM Relawan Sukarno.

 

Sukaja menandaskan dibentuknya LSM Relawan Sukarno bukan karena dirinya baru kalah membentuk LSM. Tapi semata-mata untuk menyatukan langkah kedepan terkait memperjuangan kebenaran. Saya akan terus berjuang memperjuangkan kebenaran ini sampai kapan pun, pungkasnya. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/nod



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami