Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 22 Juni 2026
Razia, 24 Ranmor Tanpa STNK Diamankan
Beritabali.com, Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Setelah Dit. Lantas Polda Bali menjaring 150 pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan, kini giliran Satuan Poltabes Denpasar merazia empat lokasi. Sedikitnya 24 barang bukti berupa sepeda motor, diamankan polisi. Tak hanya itu, STNK yang diamankan sebanyak 86 buah.
Empat lokasi yang disasar yakni Jalan Danau Tamblingan, Denpasar Selatan, Jalan Sutomo, Denpasar Barat, Jalan Gunung Sanghyang, tepatnya didepan Poltabes Denpasar dan di wilayah Kuta.
Kekuatan yang dikerahkan Poltabes Denpasar mencapai 20 personil. Untuk di Jalan Danau Tamblingan, empat STNK diamanakan. Sedangkan di Jalan Sutomo, mengamankan 18 STNK dan 3 sepeda motor.
Sementara, razia yang digelar di Jalan Gunung Sanghyang, tepatnya di depan Poltabes Denpasar, Polantas menjaring 73 pelanggaran. Rinciannya, 53 STNK dan 20 sepeda motor disita. Yang terakhir, di wilayah Kuta mengamankan 11 STNK dan sebuah sepeda motor.
Menurut Kasat Lantas Poltabes Denpasar AKP Bima Arya Viyasa, pihaknya menggelar tiga kali razia dalam sehari. Dengan sasaran penegakan hukum, pengaturan lalu lintas dan safety ridding, helm, sabuk pengaman, nopol kendaraan dan sebagainya.
Dikatakannya, tingkat disiplin pengguna kendaraan masih kurang. Apalagi mayoritas pelanggaran perbanyak mendominasi pelajar. Nantinya, harap AKP Bima, pihaknya akan melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan instansi lainnya. (Spy)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun