Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Sukarno Hadirkan Saksi Guru Besar Hukum Unair

Beritabali.com, Tabanan

Selasa, 26 Oktober 2010, 20:43 WITA Follow
Beritabali.com

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Sidang gugatan kasus pilkada Tabanan yang diajukan penggugat paket Sukarno (Sukaja-IGN Anom) terhadap tergugat Bupati Tabanan, KPUD Tabanan, Panwaslu dan Paket Eka-Jaya kembali digelar di Pengadilan Negeri Tabanan , Selasa (26/10).

Kuasa hukum penggugat didampingi penggugat I Wayan Sukaja dalam lanjutan sidang menghadirkan seorang saksi ahli Prof. Philipus M Hadjon SH yang juga sebagai Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya.


Yang menarik dalam sidang kemarin, Ketiga Majelis Hakim terkesan diberikan kuliah gratis selama satu setengah jam oleh saksi ahli. Beberapa pertanyaan dilontarkan oleh kuasa hukum tergugat kepada saksi ahli. Mulai dari pencairan dana bansos pada masa tenang kampanye, SK KPUD Terkait hasil pilkada yang sempat dirubah setelah adanya gugatan ke MK dan MA, dilantiknya pasangan calon lain oleh KPU padahal proses hukumnya masih berjalan.

Beberapa pertanyaan itu dijawab dengan lugas oleh saksi ahli . Bahkan jawaban saksi ahli menjadikan masukan bagi majelis hakim. Sebelumnya saksi ahli juga menjelaskan, tidak ada proses perlawanan terhadap hukum yang ada hanya pelanggaran hukum. kita tidak bisa melawan hukum, yang ada adalah melanggar hukum, tandasnya.

Setelah panjang lebar meberikan jawaban baik itu pertanyaan yang datang dari kuasa hukum penggugat maupun tergugat. Di akhir persidangan saksi ahli menyerahkan sebuah buku kepada Ketua Majelis Hakim yang nantinya dapat dipakai menjadi salah satu acuan bagi majelis hakim untuk memutus perkara tersebut. Sidang kemudian ditutup dan dilanjutkan minggu depan. (nod)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami