Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Kapolda Geram, Empat Tersangka Terancam Mati

Beritabali.com, Denpasar

Kamis, 25 November 2010, 18:12 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Kapolda Bali Irjen Pol Hadiatmoko benar benar geram terhadap aksi empat tersangka pelaku keprok kaca mobil yang meresahkan warga Denpasar. Tak tanggung-tanggung, Kapolda memerintahkan penyidik agar kasusnya displit (berkas dipisah,Red).

Artinya, empat tersangka ini akan menjalani persidangan sebanyak 43 kali, sesuai TKP yang mereka lakukan. Dan, mereka pun terancam bakal menghuni LP Kerobokan hingga ajal menanti.

Penegasan itu disampaikan Kapolda kepada awak media di pressroom Polda Bali, pada Kamis (35/11). Menurut Kapolda, kejahatan empat tersangka sudah sangat meresahkan dan patut diberikan ganjaran yang setimpal.


Mereka mencari mobil yang diparkir dipinggir jalan, lihat isi dalam mobil dan kacanya langsung dikeprok,ungkapnya didampingi Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Gde Sugianyar, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Suryanbodo Asmoro dan Kapolres Tabanan AKBP AA Made Sudana.

Ditegaskannya, masyarakat selama ini menilai bahwa Kapolda tidur dan tidak bereaksi keras terhadap kasus keprok kaca.

Itu tidak benar. Kapolda tidak tidur, ini buktinya, kita bisa ungkap para pelakunya, beber mantan staff ahli Kapolri ini.



Pengungkapan ini, katanya, adalah hasil kerja keras jajaran Polresta Denpasar dengan menangkap empat tersangka secara terpisah. Yang mencegangkan kata Kapolda, keempat tersangka telah beraksi sebanyak 43 kasus diseputaran Denpasar dan Badung.

Karenanya, pihaknya sudah memasang strategi agar empat kawanan keprok kaca ini menerima ganjaran yang setimpal. Yakni, Kapolda telah memerintahkan jajaran penyidik agar berkas acara pemeriksaan empat tersangka dipisah alias displit. Artinya, untuk satu tersangka, satu berkas. Begitu kena 2 tahun, kita limpahkan lagi satu kasus dan seterusnya. Laporan yang masuk ada 43 kasus, urainya.

Apakah nantinya mereka akan mati dipenjara? Biarin aja. Itu ganjaran bagi mereka, ungkapnya.

Empat tersangka yang terlibat kasus keprok kaca masing-masing Agustinus Setiadi Setiadi alias Agus Jakarta (30), Ronald Wulur alias Ronald (32), Dony Fauzan (32) dan Ibe Roksas
Bustan alias Asep (54). Nama terakhir ini terpaksa ditembak kakinya oleh jajaran Polsek Denpasar selatan.

Keempat tersangka adalah kelompok penjahat yang beraksi menyasar mobil dipinggir jalan. lebih dulu mereka mensurvei isi dalam mobil. Jika ada barang berharga, mereka langsung mengkeprok kaca dan mengambil isinya.

Aksi keempat tersangka alumni LP Kerobokan yang masing masing dihadiahi timah panas ini dilakukan secara bergantian dan diotaki oleh Ronald Wullu alias Ronald asal Surabaya. Keempat junkies ini beraksi dengan menggunakan obeng, gunting dan kunci letter T. Sedianya, hasil curian dijual dan dibelikan narkoba dan foya-foya ditempat hiburan malam. (Spy)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami