Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Gagal Akibat Kegagalan Implementasi Perda

Beritabali.com, Renon

Kamis, 16 Desember 2010, 18:35 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Hasil Analisis Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana menunjukkan kegagalan penanggulangan rabies di Bali salah satunya karena Bali gagal mengimplementasikan peraturan daerah (perda) no. 15 tahun 2009 tentang penanggulangan rabies.

Padahal dalam perda penanggulangan rabies langkah-langkah penanggulangan rabies di Bali sudah sangat detail dijabarkan. Namun kenyataanya pada tingkat lapangan tidak terimplementasi.

Peneliti rabies Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana Prof Dr. I Gusti Ngurah Mahardika pada keteranganya di Renon (16/12) menyatakan implementasi perda penanggulangan rabies pada tingkat kabupaten hingga tingkat desa sama sekali tidak dijalankan. Salah satu buktinya dalam hal penyediaan tempat karantina bagi anjing-anjing yang diliarkan.

�Perda itu sudah setahun lebih tetapi implementasinya belum maksimal. Seperti bagaimana penyediaan tempat karantina, dananya dari mana? Ucap Prof Dr. I Gusti Ngurah Mahardika.

Peneliti rabies Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana Prof Dr. I Gusti Ngurah Mahardika menyebutkan dalam satu bulan terakhir kasus gigitan anjing di Bali kini mulai mengalami penurunan dari sebelumnya sebanyak 160 kasus gigitan menjadi 127 kasus gigitan perhari. Penurunan kasus gigitan ini diperkirakan akibat penurunan jumlah populasi anjing di Bali. (mlt)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami