Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 6 Mei 2026
Minim Saksi, Terancam Buntu
BERITABALI.COM, TABANAN.
Kasus dugaan pencabulan terhadap anak didik oleh seorang Guru di SD Negeri 3 Kayuputih Melaka Kecamatan Sukasada terancam buntu dalam proses penyidikan dan pembuktiannya, menyusul minimnya saksi dan kurangnya alat bukti.
Dugaan aksi asusila yang dilakukan Oknum Guru Agama di SD Negeri 3 Kayuputih Melaka, Wayan Wijana (45) terhadap anak didiknya berinisial Komang DT (11), siswa kelas V terancam buntu dalam proses penyidikan di Kepolisian, menyusul kurangnya alat bukti dan kesaksian yang mengetahui aksi tersebut, namun demikian polisi berencana melakukan pemanggilan terhadap pelaku untuk menjalani pemeriksaan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng.
"belum ditangkap, pemanggilan akan dilakukan terhadap pelaku menyusul masih minimnya kesaksian serta alat bukti yang menguatkan keterlibatan pelaku, namun kita masih berupaya sehingga pelaku dapat dijeratm" ungkap Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP. Nandang Irwanto, rabu (20/4).
Dari pemeriksaan sementara menyebutkan, aksi asusila yang dilakukan oknum Guru Agama terhadap anak didiknya itu telah berulang kali dilakukan, demikian juga laporan korban ke polisi agak terlambat sehingga bukti penunjuk sangat kurang didapatkan," laporannya ini agak terlambat sehingga menyulitkan kita untuk melakukan pembuktian, terlebih lagi aski itu sering dilakukan," papar Nandang.
Dalam surat pemanggilan terhadap pelaku Wayan Wijana dengan status tersangka dijadwalkan dalam pecan ini, sehingga proses hokum kasus itu dapat diselesaikan, demikian juga polisi masih melakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi lainnya. Sebelumnya, oknum Guru Agama di SD Negeri 2 Kayuputih Melaka, Wayan Wijana dilaporkan ke Mapolres Buleleng telah melakukan perbuatan asusila dengan mencabuli anak didiknya yang duduk di kelas V di sebuah kamar mandi sekolah.
Berdasarkan laporan korban di Mapolres Buleleng menyebutkan, aksi yang dilakukan oknum Guru di SD Negeri 3 Kayuputih Melaka itu terjadi tanggal 12 April lalu, dimana saat korban pergi ke Kamar Mandi diikuti oleh pelaku dan kemudian masuk dan merayu korban untuk mengajak bersetubuh, bahkan setelah perbuatan asusila itu dilakukan, Sang Guru memberikan uang kepada korban sebesar lima ribu rupiah dan mengancam korban untuk tidak bercerita atas ulah yang dilakukan tersebut.
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 532 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 412 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 411 Kali
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 394 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik