Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 14 Agustus 2026
Minim Saksi, Terancam Buntu
BERITABALI.COM, TABANAN.
Kasus dugaan pencabulan terhadap anak didik oleh seorang Guru di SD Negeri 3 Kayuputih Melaka Kecamatan Sukasada terancam buntu dalam proses penyidikan dan pembuktiannya, menyusul minimnya saksi dan kurangnya alat bukti.
Dugaan aksi asusila yang dilakukan Oknum Guru Agama di SD Negeri 3 Kayuputih Melaka, Wayan Wijana (45) terhadap anak didiknya berinisial Komang DT (11), siswa kelas V terancam buntu dalam proses penyidikan di Kepolisian, menyusul kurangnya alat bukti dan kesaksian yang mengetahui aksi tersebut, namun demikian polisi berencana melakukan pemanggilan terhadap pelaku untuk menjalani pemeriksaan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng.
"belum ditangkap, pemanggilan akan dilakukan terhadap pelaku menyusul masih minimnya kesaksian serta alat bukti yang menguatkan keterlibatan pelaku, namun kita masih berupaya sehingga pelaku dapat dijeratm" ungkap Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP. Nandang Irwanto, rabu (20/4).
Dari pemeriksaan sementara menyebutkan, aksi asusila yang dilakukan oknum Guru Agama terhadap anak didiknya itu telah berulang kali dilakukan, demikian juga laporan korban ke polisi agak terlambat sehingga bukti penunjuk sangat kurang didapatkan," laporannya ini agak terlambat sehingga menyulitkan kita untuk melakukan pembuktian, terlebih lagi aski itu sering dilakukan," papar Nandang.
Dalam surat pemanggilan terhadap pelaku Wayan Wijana dengan status tersangka dijadwalkan dalam pecan ini, sehingga proses hokum kasus itu dapat diselesaikan, demikian juga polisi masih melakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi lainnya. Sebelumnya, oknum Guru Agama di SD Negeri 2 Kayuputih Melaka, Wayan Wijana dilaporkan ke Mapolres Buleleng telah melakukan perbuatan asusila dengan mencabuli anak didiknya yang duduk di kelas V di sebuah kamar mandi sekolah.
Berdasarkan laporan korban di Mapolres Buleleng menyebutkan, aksi yang dilakukan oknum Guru di SD Negeri 3 Kayuputih Melaka itu terjadi tanggal 12 April lalu, dimana saat korban pergi ke Kamar Mandi diikuti oleh pelaku dan kemudian masuk dan merayu korban untuk mengajak bersetubuh, bahkan setelah perbuatan asusila itu dilakukan, Sang Guru memberikan uang kepada korban sebesar lima ribu rupiah dan mengancam korban untuk tidak bercerita atas ulah yang dilakukan tersebut.
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4507 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2323 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 1968 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1592 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1036 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun