Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 6 Mei 2026
Disdik Copot Guru Agama Cabul
BERITABALI.COM, BULELENG.
Sikap tegas dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Buleleng menyikapi dugaan asusila yang dilakukan seorang oknum guru agama terhadap anak didiknya di SD Negeri 3 Kayuputih Melaka Kecamatan Sukasada. Guru cabul tersebut langsung dibebastugaskan.
Setelah menerjunkan Tim Khusus untuk mengusut dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru agama, Wayan Wijana (45) terhadap anak didiknya berinisial Komang DT (11), siswa kelas V di SD negeri 3 Kayuputih Melaka, Dinas Pendidikan Kabupaten Buleleng, Kamis (21/4) akhirnya membebas tugaskan pelaku alias dicopot. Wayan Wijana selanjutnya ditarik ke Dinas Pendidikan Kabupaten Buleleng untuk dilakukan pembinaan.
"Dari laporan tim yang diterjunkan ke lokasi di sekolah yang bersangkutan dan karena kasus ini telah masuk ke ranah hukum, untuk sementara oknum guru agama itu kita tarik bertugas di Dinas Pendidikan. Ini sebagai upaya pembinaan terhadap yang bersangkutan sebelum ada sanksi lain yang dijatuhkan. Dan masalah ini masih kita lakukan pemeriksaan dan kajian," ungkap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten
Buleleng, Gede Suyasa.
Pencopotan oknum guru SD Negeri 3 Kayuputih Melaka itu juga didasari dengan sejumlah keterangan saksi-saksi yang berhasil ditemui Tim Khusus dari Dinas Pendidikan Kabupaten Buleleng. " Penarikan tugas yang dilakukan kepada oknum ini juga didasari dari keterangan saksi-saksi yang didapatkan di lapangan terkait perbuatan yang dilakukan terhadap anak didik tersebut," tegas Suyasa.
Sebelumnya, oknum Guru Agama di SD Negeri 2 Kayuputih Melaka, Wayan Wijana dilaporkan ke Mapolres Buleleng telah melakukan perbuatan asusila dengan mencabuli anak diiknya yang duduk di kelas V di sebuah kamar mandi sekolah. Berdasarkan laporan korban di Mapolres Buleleng menyebutkan, aksi yang dilakukan oknum Guru di SD Negeri 3 Kayuputih Melaka itu terjadi tanggal 12 April lalu.
Saat korban pergi ke kamar mandi diikuti oleh pelaku dan kemudian masuk dan merayu korban untuk mengajak bersetubuh. Bahkan setelah perbuatan asusila itu dilakukan, Sang Guru memberikan uang kepada korban sebesar Rp 5.000 dan mengancam korban untuk tidak bercerita atas ulah yang dilakukan tersebut.
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 532 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 412 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 411 Kali
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 394 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik