Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Sidak Penduduk, Temukan Daging Ayam Busuk
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pemerintah Kota Denpasar Jumat (29/4) melakukan sidak administrasi kependudukan bertempat di Terminal Ubung Denpasar. Selain menjaring sejumlah penduduk tanpa identitas jelas, petugas juga menyita paket daging dan bebek yang mulai membusuk.
Sidak yang dilakukan mulai Pukul 05.30 Wita berhasil menjaring 6 orang tanpa identitas dan 10 orang anak punk dari 18 Bus yang masuk ke Terminal Ubung dengan jumlah penumpang 459 orang. Warga yang terjaring dalam sidak kali ini langsung dibawa ke Dinas Trantib Kota Denpasar untuk diperiksa lebih lanjut.
Kepala Badan Kesbangpollinmas Wenten Suparlan yang ditemui di sela-sela penertiban mengatakan kegiatan yang dilaksanakan bersama Tim Gabungan kali ini merupakan tertib Administrasi Kependudukan. Disinyalir banyak masyarakat yang datang ke Kota Denpasar tidak membawa kartu identitas penduduk.
Selain melakukan sidak terhadap administrasi kependudukan Tim gabungan yang terdiri dari Badan Kesbangpolinmas Kota Denpasar, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Polresta Denpasar Barat, Bankamdes Keluruhan Ubung, dan Pecalang Desa Pekraman Denpasar juga memeriksa barang bawaan penumpang.
Dari pemeriksaan tersebut tim menemukan paket ayam busuk yang dikirim dari dari Blitar Jawa Timur. Menurut pengakuan Choirul Anwarudin, suplier daging ayam dan bebek, ia baru kali ini terkena sidak. Sedangkan pengirim daging dari Kota Blitar sudah ia lakukan sejak lama. Menurut penuturan Choirul daging ayam ini akan disalurkan ke restoran ayam presto di seputaran Denpasar. Terkait paket kiriman daging ayam dan bebek ini, Dinas Peternakan Perikanan dan Kelautan, langsung menyita 2 paket sebanyak 170 Kg daging ayam dan bebek.
Kepala Dinas Peternakan Perikanan dan Kelautan Dewa Made Ngurah mengatakan penyitaan yang dilakukan ini, akibat pemilik paket daging tidak bisa menunjukan surat ijin pengeluaran dari daerah setempat, dan ijin pemasukan dari Daerah Bali.
"Kedua dokumen ini harus dimiliki oleh para suplayer daging yang akan memasarkan dagingnya di Kota Denpasar. Jika dokumen ini tidak dimiliki kami akan langsung menyita, dan akan mengambil langkah pemusnahan," ujar Dewa Ngurah. Terhadap daging ayam dan bebek yang disita ini pihaknya akan langsung melakukan pemusnahan. Pemusnahan dilaksanakan karena berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan daging ini tidak layak konsumsi. Menindaklanjuti temuan ini pihaknya juga akan melakukan sidak langsung ke tempat penerima barang yang dikirimkan oleh Choirul Anwarudin. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran penyakit yang diakibatkan oleh daging ayam dan bebek.
Dia juga mengingatkan kepada para penjual daging ayam dan bebek agar benar-benar memperhatikan kondisi daging yang dijual, sehingga tidak merugikan konsumen.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3836 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1781 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang