Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 19 Juni 2026
Ternyata Perempuan, Ambil BB Lewat Paket Jasa
Beritabali.com, Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Ribuan ekstasi yang disita jajaran sat narkoba Polresta Denpasar terus dikembangkan guna mengejar Bandar lainnya. Terungkap di lapangan, bandar tersebut ternyata seorang perempuan berinisial KJ (28) tinggal di Jalan Letda Reta Denpasar.
Sumber di lapangan mengungkapkan, tersangka KJ ditangkap pada 24 Mei lalu sekitar pukul 15.15 Wita.
Tersangka ditangkap atas informasi masyarakat yang mencurigai tersangka akan mengambil paket narkoba di sebuah tempat, jelas sumber petugas Polresta Denpasar pada Kamis (26/05).
Sebelumnya petugas sudah mengintai paketan tersebut di PT EI, yang terletak dikawasan Denpasar. Tak lama, tersangka KJ datang untuk mengambil paketan.
Polisi tidak langsung menangkap saat itu, tapi mengikutinya dari belakang. Takut buruannya kabur, petugas langsung menangkap perempuan tersebut di Jalan Letda Reta depan warung Muria, Denpasar.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi mengamankan sebuah dus terbungkus kertas kado. Berisikan dua bungkusan koran masing masing berisi tablet warna merah diduga ekstasi sebanyak 916 butir dan 855 butir berat 375 gram.
Selain itu sebuah amplop coklat berisi 3 plastik klip berisi Kristal bening diduga sabu sabu seberat 88,68 gram 105,97
gram.
Resi tanda terima dari PT EI juga kita sita, ungkap sumber sembari minta namanya dirahasiakan.
Kasus ini masih dikembangkan jajaran Narkoba Polresta Denpasar. Hanya saja, Kasatnarkoba Polresta Denpasar Kompol Ambariyadi belum bisa menjelaskan kronologis penangkapan dengan alasan masih dikembangkan.
Sabar, nanti kita rilis, masih dikembangkan. Minggu depan kita beber, pungkas mantan Kapolsek Dentim ini, pada Kamis (26/05).
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun