Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
3.000 Penjaja Seks Paruh Waktu Beroperasi di Bali
Beritabali.com, Renon
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Tercatat lebih dari 3.000 wanita penjaja seks (WPS) yang bekerja secara indirect atau paruh waktu beroperasi di Bali. Hasil pemantauan lapangan KPA Bali menunjukkan para WPS paruh waktu tersebut secara umum bekerja berdasarkan orderan sehingga sering disebut sebagai cewek orderan (CO).
Ketua Pokja Humas KPA Bali Prof. Mangku Karmaya pada keteranganya di Renon, Kamis (30/7) mengungkapkan secara umum WPS paruh waktu ini memiliki pekerjaan lain yang cukup beragam, mulai dari sebagai siswa, mahasiswa hingga ibu rumah tangga.
Karena dia bekerja di salon, panti pijat, atau mungkin ibu rumah tangga, atau siswa, mahasiswa, itu yang susah. Tetapi mempunyai ciri yang lain, oleh karena mungkin punya pelanggan menengah keatas. Itu fakta menunjukkan itu ada perantara. Jadi mereka itu bawa album, mau yang ini SMP, ini SMA, ini harganya sekian, ujarnya.
Ketua Pokja Humas KPA Bali Prof. Mangku Karmaya menyampaikan di Bali tercatat sekitar lebih dari 5.000 WPS, 2.000 WPS diantaranya menjajakan seks secara langsung dan 3.000 secara tidak langsung atau paruh waktu. Dimana dari sekitar 5.000 WPS di Bali memiliki 80.000 pelanggan per tahun.
ilustrasi foto : google.com
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5934 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2618 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2274 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan