Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pastika Jamin Bhisama Tak Dicabut dari RTRWP Bali

Beritabali.com, Renon

Sabtu, 26 November 2011, 15:04 WITA Follow
Beritabali.com

Dok. Baliprov.go.id

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Gubernur Bali Made Mangku Pastika menjamin bahwa poin Bhisama (fatwa) tidak akan dihapuskan dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRWP) Bali.

Pastika menilai Bhisama terkait kawasan kesucian pura dalam RTRWP Bali memang patut dipertahankan sebagai bentuk penghormatan terhadap kearifan lokal Bali.

Demikian disampaikan Made Mangku Pastika saat Simakrama di Wantilan DPRD Bali pada Sabtu (26/11).

Menurut Pastika, perda RTRWP Bali pada dasarnya tinggal dilaksanakan saja, karena proses hokum terhadap perda tersebut telah sesuai dan melalui prosedur yang cukup panjang.

“Sudah melalui uji materiil, sudah sampai ke Makamah Agung dan sebelumnya telah melalui seleksi verifikasi di departemen dalam negeri, kementrian kehutanan, kementrian PU, minimal 3 kementrian itu sudah memverifikasi, kemudian di uji materiil di Makamah Agung dan semuanya tidak ada masalah” tegas Made Mangku Pastika.

Pastika berharap masyarakat Bali tidak terlalu cemas dengan adanya desakan untuk melakukan revisi terhadap RTRWP Bali.

Sebelumnya Pansus pengkajian RTRWP Bali merekomendasikan kepada Gubernur Bali untuk melakukan revisi terhadap perda RTRWP Bali, dengan alasan RTRWP Bali sulit diaplikasikan di lapangan. Apalagi dengan adanya Bhisama tentang radius kesucian pura seluas 5 Km. (mlt)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami