Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Pastika Jamin Bhisama Tak Dicabut dari RTRWP Bali
Beritabali.com, Renon
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Gubernur Bali Made Mangku Pastika menjamin bahwa poin Bhisama (fatwa) tidak akan dihapuskan dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRWP) Bali.
Pastika menilai Bhisama terkait kawasan kesucian pura dalam RTRWP Bali memang patut dipertahankan sebagai bentuk penghormatan terhadap kearifan lokal Bali.
Demikian disampaikan Made Mangku Pastika saat Simakrama di Wantilan DPRD Bali pada Sabtu (26/11).
Menurut Pastika, perda RTRWP Bali pada dasarnya tinggal dilaksanakan saja, karena proses hokum terhadap perda tersebut telah sesuai dan melalui prosedur yang cukup panjang.
“Sudah melalui uji materiil, sudah sampai ke Makamah Agung dan sebelumnya telah melalui seleksi verifikasi di departemen dalam negeri, kementrian kehutanan, kementrian PU, minimal 3 kementrian itu sudah memverifikasi, kemudian di uji materiil di Makamah Agung dan semuanya tidak ada masalah” tegas Made Mangku Pastika.
Pastika berharap masyarakat Bali tidak terlalu cemas dengan adanya desakan untuk melakukan revisi terhadap RTRWP Bali.
Sebelumnya Pansus pengkajian RTRWP Bali merekomendasikan kepada Gubernur Bali untuk melakukan revisi terhadap perda RTRWP Bali, dengan alasan RTRWP Bali sulit diaplikasikan di lapangan. Apalagi dengan adanya Bhisama tentang radius kesucian pura seluas 5 Km. (mlt)
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3790 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1736 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang