Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 29 September 2026
51.000 Hektar Lahan di Karangasem Masuk Kategori Kritis
karangasem
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Beritabali.com, Tulamben. Hingga Kini Sekitar 51.000 hektar atau 92 persen lahan di Kabupaten Karangasem Bali masih masuk dalam kategori lahan kritis. Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam 5 tahun terakhir baru mampu melakukan penghijauan terhadap 11.000 hektar lahan kritis.
Bupati Karangasem Wayan Gredeg ketika ditemui beritabali.com di Tulamben, Jumat (2/12) menyatakan masih cukup banyak kendala dalam melakukan penghijauan. Salah satu kendalanya adalah masih cukup banyak masyarakat yang melepas sapi dan kambing peliharaan yang merusak pohon reboisasi. Gredeg berharap desa adat di Bali membuat aturan adat yang melarang warga agar tidak lagi melepasliarkan ternaknya
“Kalau belum tercantum dalam awig-awig (aturan adat) buatlah pararem (kesepakatan bersama) artinya pertemuan yang disepakati oleh desa, kalau itu tidak ada sanksi tidak mungkin akan berjalan , maka buatkanlah sanksi, contoh seperti di Sebetan, itu dua karung beras, sanksinya bilamana melanggar melepas ternak di lokasi penghijauan,” ujar Wayan Gredeg.
Gredeg mengakui telah membuat aturan tentang larangan pelepasliaran ternak yang diatur dalam Perda Ketertiban Umum. Namun pada implementasinya masyarakat desa lebih taat pada sanksi adat. (mlt)
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8518 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5863 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3681 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2510 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar