Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
51.000 Hektar Lahan di Karangasem Masuk Kategori Kritis
karangasem
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Beritabali.com, Tulamben. Hingga Kini Sekitar 51.000 hektar atau 92 persen lahan di Kabupaten Karangasem Bali masih masuk dalam kategori lahan kritis. Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam 5 tahun terakhir baru mampu melakukan penghijauan terhadap 11.000 hektar lahan kritis.
Bupati Karangasem Wayan Gredeg ketika ditemui beritabali.com di Tulamben, Jumat (2/12) menyatakan masih cukup banyak kendala dalam melakukan penghijauan. Salah satu kendalanya adalah masih cukup banyak masyarakat yang melepas sapi dan kambing peliharaan yang merusak pohon reboisasi. Gredeg berharap desa adat di Bali membuat aturan adat yang melarang warga agar tidak lagi melepasliarkan ternaknya
“Kalau belum tercantum dalam awig-awig (aturan adat) buatlah pararem (kesepakatan bersama) artinya pertemuan yang disepakati oleh desa, kalau itu tidak ada sanksi tidak mungkin akan berjalan , maka buatkanlah sanksi, contoh seperti di Sebetan, itu dua karung beras, sanksinya bilamana melanggar melepas ternak di lokasi penghijauan,” ujar Wayan Gredeg.
Gredeg mengakui telah membuat aturan tentang larangan pelepasliaran ternak yang diatur dalam Perda Ketertiban Umum. Namun pada implementasinya masyarakat desa lebih taat pada sanksi adat. (mlt)
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3811 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1757 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang