Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Bupati se-Bali Didesak Jatuhkan Sanksi Bagi Guru yang Menolak Penugasan di Daerah Terpencil

Sabtu, 11 Februari 2012, 16:20 WITA Follow
Beritabali.com

images.google.com/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

DPRD Bali mendesak para Bupati dan Walikota di Bali untuk menjatuhkan sanksi terhadap guru yang menolak untuk ditugaskan di daerah-daerah terpencil. Desakan tersebut disampaikan karena cukup banyak oknum guru yang menolak di tempatkan di daerah terpencil sehingga sekolah-sekolah di daerah terpencil di Bali mengalami kekurangan guru, sedangkan beberapa sekolah di daerah perkotaan kelebihan guru.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bali Kariyasa Adnyana menyatakan bupati harus berani tegas untuk memberikan saksi bagi guru. Sanksi tersebut dapat berupa teguran, penundaan kenaikan pangkat hingga pencabutan SK.

“Harus ada peraturan minimal surat keputusan Bupati atau SK Bupati, bila perlu peraturan daerah di masing-masing kabupaten, kalau mereka melanggar peraturan yang dibuat oleh Bupati itu diberikan sanksi baik tertulis, lisan dan sebagainya sesuai aturan yang ada, ya termasuk pencabutan SK, karena dari awal guru sudah membuat suatu pernyataan, menandatangani kesepakatan siap ditempatkan mengabdi dimana ditempatkan oleh pemerintah,” papar Kariyasa Adnyana, Sabtu (11/2).

Kariyasa Adnyana mengingatkan walaupun pemerintah mempunyai kekuatan untuk mengatur tetapi juga harus tetap memberikan hak guru terutama tunjangan dan insentif khusus bagi guru yang mengabdi di wilayah terpencil.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/mul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami