Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 2 Oktober 2026
Bupati se-Bali Didesak Jatuhkan Sanksi Bagi Guru yang Menolak Penugasan di Daerah Terpencil
BERITABALI.COM, DENPASAR.
DPRD Bali mendesak para Bupati dan Walikota di Bali untuk menjatuhkan sanksi terhadap guru yang menolak untuk ditugaskan di daerah-daerah terpencil. Desakan tersebut disampaikan karena cukup banyak oknum guru yang menolak di tempatkan di daerah terpencil sehingga sekolah-sekolah di daerah terpencil di Bali mengalami kekurangan guru, sedangkan beberapa sekolah di daerah perkotaan kelebihan guru.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bali Kariyasa Adnyana menyatakan bupati harus berani tegas untuk memberikan saksi bagi guru. Sanksi tersebut dapat berupa teguran, penundaan kenaikan pangkat hingga pencabutan SK.
“Harus ada peraturan minimal surat keputusan Bupati atau SK Bupati, bila perlu peraturan daerah di masing-masing kabupaten, kalau mereka melanggar peraturan yang dibuat oleh Bupati itu diberikan sanksi baik tertulis, lisan dan sebagainya sesuai aturan yang ada, ya termasuk pencabutan SK, karena dari awal guru sudah membuat suatu pernyataan, menandatangani kesepakatan siap ditempatkan mengabdi dimana ditempatkan oleh pemerintah,” papar Kariyasa Adnyana, Sabtu (11/2).
Kariyasa Adnyana mengingatkan walaupun pemerintah mempunyai kekuatan untuk mengatur tetapi juga harus tetap memberikan hak guru terutama tunjangan dan insentif khusus bagi guru yang mengabdi di wilayah terpencil.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 266 Kali
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 208 Kali
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 201 Kali
Desak Rita Raih Emas dan Pecahkan Rekor Asian Games 2026
Dibaca: 185 Kali
Karyawan Toko di Sukawati Curi Rp73 Juta, Kabur ke Banyuwangi
Dibaca: 172 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar