Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Kondisi Nenek Loeana Semakin Memprihatinkan
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Loeana Kanginnadhi, nenek renta berusia 77 tahun yang dalam kondisi sakit keras disertai lumpuh dan kini menjadi terdakwa kasus penipuan disertai penggelapan itu hingga kini masih terbaring lemah di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah, Denpasar. Bahkan semakin hari kondisinya kian memprihatinkan. Bahkan sejak satu minggu lalu, nenek Loeana di infokan tidak lagi mendapat perawatan medis dari rumah sakit terbesar di Bali itu.
Menurut Sumardhan, pengacara nenek Loeana, pihaknya sudah melayangkan gugatan kepada RSUP Sanglah lantaran dokter yang memeriksa nenek Loeana tidak mengacu pada hasil rekam medis, melainkan mengacu kepada keputusan jaksa PN Denpasar. Pengacara asal Surabaya ini mengaku, sejak pihaknya mengajukan gugatan, nenek Loeana mulai tidak mendapat perhatian dari dokter dari rumah sakit pemerintah itu.
Terkait informasi itu, Dewa Tresna selaku humas RSUP Sanglah Denpasar, saat di hubungi awak media membantah jika nenek renta yang tersangkut hukum itu di telantarkan dan tidak di rawat. Ia menjamin tidak benar jika pihak rumah sakit Sanglah tidak memberikan perawatan dokter karena baginya secara otomatis setiap pasien diberikan perawatan oleh tim dokter.
"Dia kan pasien di Sanglah jadi sudah pasti ia mendapat perawatan dari tim medis. Untuk lebih jelasnya bisa tanya tim medis yang menanganinya," jelas Dewa Tresna, Rabu (4/7/2012). Sementara itu, Sumardhan yang di tanya tentang tindak lanjut pergantian Majelis Hakim yang menyidangkan nenek malang itu di ganti ia mengaku jika surat yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar hingga hari ini belum dibalas.
Ia menilai penggantian Majelis Hakim yang menyidangkan kasus tersebut sangat mendesak. Jika tidak, ia khawatir jalannya persidangan tidak bisa berjalan dengan obyektif. "Belum ada balasan dari PN Denpasar maupun dari instansi terkait lainnya," imbuh Sumardhan. Ia bersama pihak keluarga nenek Loeana berharap nenek Loeana di sisa usianya bisa mendapat keadilan yang sama di muka hukum.
"Kita tetap mengacu pada asas praduga tak bersalah. Saya berharap nenek Loeana mendapat keadilan yang sama. Itu sebabnya kami meminta agar Majelis Hakim dalam kasus ini diganti," harapnya.
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3810 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1756 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang