Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 20 Juni 2026
Lagi, Napi Narkoba LP Kerobokan Tewas
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Napi LP Kerobokan Bali kembali menemui ajal. Kali ini, napi bernama Agus Riadi ini tewas akibat sesak nafas dan dikabarkan tewas karena over dosis narkoba.
Kepala Lapas Kerobokan, I Gusti Ngurah Wiratna menyatakan, Agus Riyadi tewas akibat sesak nafas. "Kabar tewasnya napi memang benar. Semalam, pukul 23.45 WITA dia sesak nafas, kita bawa pakai ambulance ke RSUP Sanglah," kata Wiratna saat dihubungi, Rabu (21/11/2012).
Wiratna mengaku belum bisa memastikan informasi yang menyebut tewasnya mantan anggota Densus 88 itu karena over dosis narkoba. "Saya belum terima medical record dari rumah sakit. Sementara informasi yang bisa saya sampaikan dia meninggal karena sesak nafas," jelasnyanya.
Menurut Kalapas, dari hasil pemeriksaan, pada jasad Riyadi tidak ditemukan ciri-ciri orang over dosis. Kepala Instalasi Kedokteran Forensik RS Sanglah, dr. Dudut Rustyadi mengatakan, dari hasil pemeriksaan fisik tidak ditemukan luka akibat kekerasan pada tubuh Riyadi.
"Tidak ada luka, tidak ditemukan luka," kata Dudut. Soal dugaan over dosis, Dudut mengatakan tidak bisa memastikan hal itu. "Saya tidak bisa memastikan hal itu karena tidak ada permintaan pemeriksaan dari polisi. Kalau ada permintaan, akan diambil darahnya dan dicek di laboratorium," kata Dudut. Agus Riadi sempat membuat heboh LP Kerobokan beberapa waktu lalu saat pasukan Badan Narkotika Nasional (BNN) ingin menangkapnya. Agus Riadi diduga masih mengendalikan perdagangan narkoba dari dalam lapas terbesar di Bali itu.
Bekas anggota Densus 88 kemudian melakukan perlawanan, sehingga menimbulkan kericuhan besar di dalam LP.
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun