Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 24 Juni 2026
ASEAN Sederhanakan Prosedur Transportasi Antarnegara
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Negara-negara anggota ASEAN sepakat untuk menyederhanakan prosedur dan persyaratan transportasi pergerakan orang di daerah perbatasan antar negara anggota ASEAN.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam pernyataan bersama para menteri transportasi ASEAN sebagai hasil dari Pertemuan Ke-18 Tingkat Menteri Transportasi se-Asean di Nusa Dua Bali, Jumat (30/11/2012).
Menteri Perhubungan EE Mangindaan mengatakan guna menciptakan pergerakan orang tanpa batas di kawasan ASEAN, para menteri transportasi ASEAN sepakat untuk segera melakukan finalisasi terhadap Kerangka Kerja perjanjian ASEAN tentang pergerakan penumpang lintas batas negara di kawasan ASEAN.
Implementasi penyederhanaan prosedur persyaratan transportasi pergerakan orang di daerah perbatasan juga masih menunggu kesiapan infrastruktur di masing-masing negara anggota ASEAN “Untuk mewujudkan ASEAN Cross Border harus dipersiapkan dulu infrastruktur masing-masing, kemudian disesuaikan antar negara, tentunya termasuk imigrasi, Bea Cukai dan keamanan,” ujar EE Mangindaan. EE Mangindaan menyebutkan para Menteri Transportasi ASEAN juga sepakat untuk membentuk forum SAR.
Forum SAR ini bertujuan untuk melakukan antisipasi dan langkah-langkah penyelamatan jika nantinya terjadi kecelakaan transportasi terkait implementasi konektivitas ASEAN 2015.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun