Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




ASEAN Sederhanakan Prosedur Transportasi Antarnegara

Jumat, 30 November 2012, 21:34 WITA Follow
Beritabali.com

dawn.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Negara-negara anggota ASEAN sepakat untuk menyederhanakan prosedur dan persyaratan transportasi pergerakan orang di daerah perbatasan antar negara anggota ASEAN.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam pernyataan bersama para menteri transportasi ASEAN sebagai hasil dari Pertemuan Ke-18 Tingkat Menteri Transportasi se-Asean di Nusa Dua Bali, Jumat (30/11/2012).

Menteri Perhubungan EE Mangindaan mengatakan guna menciptakan pergerakan orang tanpa batas di kawasan ASEAN, para menteri transportasi ASEAN sepakat untuk segera melakukan finalisasi terhadap Kerangka Kerja perjanjian ASEAN tentang pergerakan penumpang lintas batas negara di kawasan ASEAN.

Implementasi penyederhanaan prosedur persyaratan transportasi pergerakan orang di daerah perbatasan juga masih menunggu kesiapan infrastruktur di masing-masing negara anggota ASEAN “Untuk mewujudkan ASEAN Cross Border harus dipersiapkan dulu infrastruktur masing-masing, kemudian disesuaikan antar negara, tentunya termasuk imigrasi, Bea Cukai dan keamanan,” ujar EE Mangindaan. EE Mangindaan menyebutkan para Menteri Transportasi ASEAN juga sepakat untuk membentuk forum SAR.

 

Forum SAR ini bertujuan untuk melakukan antisipasi dan langkah-langkah penyelamatan jika nantinya terjadi kecelakaan transportasi terkait implementasi konektivitas ASEAN 2015. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/mul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami