Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Dinas Kehutanan Hentikan Penyadapan Getah Pinus

Denpasar

Selasa, 23 April 2013, 17:23 WITA Follow
Beritabali.com

google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Renon. Dinas Kehutanan Bali dan Perhutani Jawa Timur sepakat untuk menghentikan sementara kegiatan penyadapan getah pinus di kawasan pengelolaan hutan (KPH) Bali Timur. Kesepakatan penghentian dilakukan setelah dilakukannya kegiatan pada tahun pertama. padahal menurut kesepakatan kerjasama kegiatan penyadapan getah pinus di kawasan hutan lindung terhadap 33 ribu pohon pinus pada lahan seluas 5 hektar berlaku selama 5 tahun.

Kepala Dinas Kehutanan Bali I Gede Nyoman Wiranatha dalam keteranganya di Renon (23/4/2013) mengatakan penghentian dilakukan karena dari 114 ton pertahun target produksi yang diharapkan yang terealisasi hanya 33 ton pertahun. Selain itu jumlah penyadap juga sangat terbatas.

“tenaga penyadap yang belum sepenuhnya memenuhi target, yang seharusnya 75 orang yang diperlukan baru mencapai 23 orang, ini hasil produksi jelas tidak sesuai dengan yang diharapkan, disamping itu kendala-kendala musim terlalu dingin, kemarin anomaly musim terlalu berat” ujar Gede Nyoman Wiranatha.

Gede Nyoman Wiranatha menegaskan sebelumnya Dinas Kehutanan Bali dan Perhutani Jawa Timur bekerja sama untuk melakukan penyadapan getah pinus dengan melibatkan masyarakat disekitar hutan guna membantu ekonomi masyarakat di sekitar hutan KPH Bali Timur. Kerjasama ini juga bertujuan untuk menghindari alih fungsi lahan hutan pinus menjadi lahan tanam rumput gajah yang dilakukan oleh masyarakat sekitar hutan.(mlt)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami