Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Kontrak Politik Dinilai Untungkan Rakyat

Denpasar

Selasa, 23 April 2013, 19:54 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com/Ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Penyelamatan tanah-tanah Duwe Pura merupakan hal urgen dan serius, dan kami titip Gubernur Bali mendatang serius menanganinya. Juga agar menganggarkan dana APBD untuk mensertifikatkannya, sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundangan yang berlaku. Sebab, seiring berkembanganya ekonomi pariwisata, dimana harga tanah di Bali semakin mahal, cukup banyak tanah Duwe Pura, tanah adat maupun tanah Laba Pura yang diklaim dan digugat perseorangan ke pengadilan, dan dimenangkan oleh perseorangan tersebut. Untuk melindungi tanah adat dan Duwe Pura tersebut, Gubernur Bali mendatang harus punya komitmen tinggi dan langkah-langkah kongkret untuk melindunginya, seperti tertera dalam Kontrak Politik Cagub-Cawagub Pastika-Sudikerta dengan KMPB (KOalisi Masyarakat untuk Pilgub Bali).

Kontrak Politik tersebut siap disebarkan ke tokoh-tokoh masyarakat, agar pemilih bisa memastikan pilihannya dalam Pilgub Bali, 15 Mei mendatang. Aspirasi tersebut disampaikan oleh beberapa tokoh  warga Desa Lemukih, Kec. Sawan, Kab. Buleleng, yang tanah Duwe Pura-nya disertifikatkan oleh beberapa orang penggarap dan diklaim sebagai hak milik, saat mendatangi Posko KMPB (Koalisi Masyarakat untuk Pilgub Bali) di Jl. Veteran No. 3 Denpasar, Selasa (23/4).

Diantara yang hadir adalah Gde Ari Putrawan (Klian Banjar Adat), Nyoman Pertiawan (BPD Lemukih), Ketut Sukarsa (Ketua Pecalang Lemukih),  dan beberapa tokoh seperti Jro Mangku Muter, Ketut Sudiarta, Kadek Suwira Suyasa, dan Gde Dediana.

Mereka menyambangi Posko KMPB, karena membaca di media cetak, bahwa soal tanah Duwe Pura, tanah Laba Pura serta tanah-atanah adat, termasuk substansi yang diangkat dalam Kontrak Politik.

"Kami titip masalah tanah Duwe Pura Lemukih ini pada  Gubernur terpilih agar diselesaikan sampai tuntas," kata Gde Ari Putrawan, Klian Banjar Adat.

Selain warga Lemukih, hadir Bendesa Desa Adat Kedui Kec. Tembuku, Nengah Wirathama, dan Perbekel Tembuku AA Gede Ngurah. Mereka juga minta penjelasan tentang butir serta substansi Kontrak Politik antara KMPB dengan Cagub-Cawagub Mangku Pastika-Sudikerta, yang telah dipublikasikan di media cetak maupun elektronik.

"Selain mensosialisasikan Kontrak Politik ini  ke masyarkat, Posko kami terbuka untuk masyarakat. Hari ini, kami kedatangan tokoh masyarakat dari Buleleng dan Bangli. Mereka meminta naskah Kontrak Politik dan setelah membacanya, bersedia menggandakan dengan beaya sendiri, juga  berkomitmen untuk mensosialisasikannya ke masyarakat, karena isinya menguntungkan rakyat,"kata Ketua KMPB, Putu Wirata Dwikora, setelah menerima tokoh-tokoh masyarakat tersebut bersama Wayan Sudirta, SH, penasihat KMPB yang juga Anggota DPD RI.

Tidak hanya melalui simakrama atau delegasi yang datang ke Posko KMPB, aspirasi juga disampaikan melalui telepon. Kata Ketua KMPB, dirinya menerima telepon dari Kepala Lingkungan I Kelurahan Seririt,Kec. Seririt, Kabupaten Buleleng, Gde Rusta Pandit, yang titip aspirasi, agar alokasi ADD (alokasi dana desa) yang dikelola di Kecamatan, didistribusikan langsung ke Kelurahan dan Kepala Lingkungan.

"Sebab, sering kami menghadiri undangan yang tempatnya jauh, tidak ada transportasi untuk sampai ke lokasi. Bagus kalau Gubernur nantinya mengalokasikan bantuan untuk sepeda motor dan perbaikan kesejahteraan Kaling dan Kadus," ujar Pandit. Ia antusias terhadap Kontrak Politik yang digagas KMPB, dan dengan senang hati akan mensosialisasikannya ke masyarakat. (ctg)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami