Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Anggota KPU Bali Mengundurkan Diri

Denpasar

Kamis, 25 April 2013, 15:36 WITA Follow
Beritabali.com

kpud-baliprov.go.id (Foto: Gayatri kedua dari kiri)

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Renon. Kisruhnya surat suara jelang pemilihan gubernur Bali, membuat anggota KPU Provinsi Bali Gayatri diinfokan mundur dari anggota KPUD Bali.

Divisi Humas KPUD Bali, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi membenarkan pengunduran diri rekannya Gayatri dari komisioner keanggotaan lembaga penyelenggara pemilu tersebut.

"Benar yang bersangkutan pada rapat terakhir KPU, telah menyampaikan pengunduran diri secara lisan," ujar Raka Sandi, di Denpasar, Kamis (25/4/2013).

Menurut Raka Sandi, sesuai mekanisme anggota KPU bahwa pengunduran diri harus dibarengi dengan surat tertulis yang ditujukan ke KPU pusat dengan tembusan ke KPU Provinsi Bali. "Sampai saat ini kita belum mendapat surat tembusan perihal pengunduran tersebut sehingga belum bisa bersikap," imbuhnya.

Untuk keanggotaan KPU Bali, kata Raka Sandi, maka yang akan menentukan keputusan pengunduran diri Gayatri adalah KPU Pusat sehingga pihaknya tetap menunggu keputusan pusat. Gayatri, menurut Raka Sandi adalah Ketua Pokja yang membidangi perencanaan, keuangan dan logistik pemilu, sehingga posisinya cukup setraregis.

"Rencana mundurnya Ibu Gayatri sangat berpengaruh terhadap kesiapan lembaga ini dalam menggelar hajatan pilgub dan pencelegan.Terus terang kami semua kaget dan menyayangkan keputusan Ibu Gayatri mundur dari KPU, mestinya beliau menyelesaikan tugasnya dengan baik bukan ditengah jalan mundur seperti ini," sesalnya.

Raka Sandi mengaku, pihaknya belum mengetahui alasan pengunduran diri Gayatri karena sejak dua hari lalu saat ada rapat pembahasan surat suara Pilgub Bali 15 Mei 2013.

"Waktu pengunduran Ibu Gayatri bertepatan dengan persoalan surat suara yang kini tengah ramai diperdebatkan antara pihak pemengangan tim pemenangan Anak Agung Ngurah Pusapyoga dan Dewa Nyoman Sukrawan serta pasangan Made Mangku Pastika dan Ketut Sudikertan," jelasnya.

Raka Sandi berharap jika nanti Gayatri mundur pihaknya berharap secepatnya bisa diproses digantikan dengan pejabat baru dari anggota komisioner lainnya. Agar,
posisi yang saat ini dijabat Gayatri sangat strategis dan penting terhadap keberhasilan penyelenggaraan pilgub dan pemilu.

Sebelumnya, kubu pasangan Pastika-Sudikerta mempertanyakan dan keberatan dengan pencantuman logo PDIP pada surat suara pasangan Puspayoga dan Sukrawan (PAS) yang dinilai keluar dari ketentuan yang ada. Gubernur Bali yang kembali maju dalam Pilgub Bali dan diusung Golkar-Demokrat dan tujuh partai lainnya, Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta (Pasti-Kerta) juga telah memprotes surat suara kandidat yang diusung PDIP, Anak Agung Ngurah Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan (PAS).

Kubu Pastika menilai, dalam surat suara tersebut PDIP dianggap memasukkan logo partai di luar ketentuan yang berlaku. Sebelumnya telah disepakati pengenaan logo PDIP pada kertas suara Paket PAS sudah ditandatangani oleh Sekretaris Pemenangan Pasti-Kerta, Komang Purnama.

Dipihak lain, Wakil Ketua Tim Pemenganan Paket PAS, Nyoman Sudiantara menanggapi bahwa apa yang diserahkan ke KPUD saat pendaftaran hanya gambar awal dan terus mengalami perubahan. Perubahan itu sendiri sudah disampaikan ke KPUD dan diketahui oleh Tim Pasti-Kerta. Punglik sapaan lain Sudiantara menegaskan jika masalah simbol partai dalam surat suara PAS merupakan hal prinsip bagi PDIP. (dws)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami