Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Jelang Kenaikan BBM, Polisi Waspadai Penimbunan

Denpasar

Minggu, 28 April 2013, 22:31 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Polisi memberlakukan kewaspadaan menjelang berlakunya dua harga untuk bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Kewaspadaan ini sedianya tertuju pada penimbunan BBM yang biasanya dilakukan orang yang tidak bertanggung-jawab.

“Polda Bali sudah memberikan pengamanan menyusul berlakunya kenaikan dua harga BBM,” tegas Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hariadi, pada Minggu (28/04).

Diterangkannya, pemberlakukan dua harga BBM akan jatuh pada 1 Mei mendatang dan Polda Bali sudah melakukan koodinasi untuk mengamankan beberapa SPBU. Ditegaskannya, peningkatan pengaman ini berfokus pada pengerahan pasukan patroli dilapangan untuk mengawasi SPBU.

Hanya saja, Kombes Hariadi enggan menjelaskan berapa jumlah personil yang dikerahkan dalam pengawasan tersebut. Penempatan personil sedianya akan dilakukan sesuai kebutuhan dilapangan.

“Kita lihat sesuai kebutuhan dilapangan, kalau perlu akan ditempatkan personil, melihat perkembangan yang ada,” ujarnya.

Soal maraknya penimbunan BBM yang kerap terjadi jelang kenaikan BBM, Hariadi mengatakan sudah sejak lama melakukan pengawasan ketat.

“Itu juga sudah kita analisa. Kita akan meningkatkan pengawasan khususnya di beberapa tempat yang memang sudah dicurigai sebagai tempat penimbunan BBM,” beber mantan Dir Lantas Polda Sulteng ini.

Kombes Hariadi menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap para pelaku penimbunan BBM dan kejahatan yang merugikan Negara itu. Sejatinya, pemerintah berencana akan memberlakuan kenaikan dua harga untuk bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Dua harga BBM itu yakni menaikkan harga premium dan solar untuk mobil pribadi dari Rp 4.500 menjadi Rp 6.500 per liter. Sementara pengguna sepeda motor dan mobil pelat kuning tetap bisa membeli BBM bersubsidi dengan harga lama, yaitu Rp 4.500 per liter. (Spy)
 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami