Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 27 Juni 2026
Walhi Serahkan Bukti 3.797 Petisi Tolak Tahura
denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Gugatan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bali terus berlanjut pada persidangan yang digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar. Walhi menyerahkan bukti penolakan warga atas pembangunan yakni petisi sejumlah 3.797 orang.
"Minggu lalu pihak gubernur menyerahkan tanggapan masyarakat yang mendukung Tahura. Mereka menyebarkan sekitar 280-an keterangan masyarakat. Kami hari ini menyerahkan petisi masyarakat yang menolak Tahura," ujar kuasa hukum Walhi, Edmundus Indrawan, Kamis (2/5/2013).
Petisi itu, kata Edmundus, dibuat untuk menunjukkan jika sejak awal pemanfaatan blok Tahura sudah mendapat penolakan warga.
"Kita ingin menyampaikan bahwa sejak awal memang sudah ada penolakan terhadap Tahura, tapi proyek itu tetap jalan terus," papar Indrawan.
Dalam sidang hari ini, Walhi menyerahkan tiga alat bukti. Dua alat bukti untuk memperbaiki alat bukti yang minggu lalu sudah diserahkan. Dua bukti itu berupa kajian terhadap Tahura, di mana saat itu belum diberi judul.
"Hari ini itu kita sertakan. Kedua, itu penolakan dari warga Desa Banjarangkan Sari, sejumlah 181 orang, minggu lalu kita serahkan foto copy, sekarang kita serahkan yang asli," jelasnya.
Sementara itu, dari pihak gubernur Bali yang diwakili kuasa hukumnya juga menyerahkan sebanyak tiga bukti baru. Ketua Majelis Hakim H Asmoro Budi menegaskan jika pihaknya akan melakukan tinjauan lapangan situasi Tahura Ngurah Rai pada Kamis 16 Mei 2013.
"Kita kumpul pukul 07.00 WITA untuk tinjauan situasi di lapangan," katanya.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun