Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Narkoba Diberangus di Polda Bali

Denpasar

Kamis, 20 Juni 2013, 22:12 WITA Follow
Beritabali.com

google/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Menyambut HUT Bhayangkara ke 67 dan Hari Narkotika International, sejumlah barang bukti narkoba berupa ganja kering, sabu sabu, pil ekstasi dan minuman keras dimusnahkan di belakang mapolda Bali, pada Kamis (20/06).

Pemusnahan ini dilakukan Kapolda Bali Irjen Pol Arif Wachyunadi, disaksikan pihak Kejaksaan, Pengadilan Negeri dan instansi lainnya.

Pemusnahan barang haram ini dilakukan karena sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Narkoba yang dimusnahkan dengan cara dibakar, berupa ganja 5689,79 gram, sabu-sabu 962,61 gram serta enam butir ekstasi. Sedangkan miras terdiri dari arak 895 liter ditambah 8 botol, 16 botol vodka, dan 2 liter wine. Pemusnahan miras ini dilakukan dengan cara dibuang ke lubang resapan.

Tak hanya itu turut dimusnahkan ribuan obat daftar G, seperti Ephidrin 1926 tablet dan 3,52 gram kemudian 4 viagra, 7 saset super tetra, 1,5 pepel antalgin, 5 kapsul neoralgin, 3,5 ponstan serta dua dus berisi jamu ilegal.

 


Kapolda Irjen Pol. Arif Wachyunadi mengungkapkan, barang bukti  yang sudah memiliki putusan hukum tetap ini dimusnahkan untuk menghindari penyalahgunaan.

Dijelaskan juga pemusnahan ini dilakukan agar tidak timbul kecurigaan dimasyarakat, menuding polisi menyimpan barang bukti.

"Pemusnahan ini dilakukan supaya tidak menimbulkan kecurigaan di masyarakat terutama mengenai keberadaan barang bukti. Tidak ada istilahnya kami menyembunyikan barang bukti," tegasnya.

Jenderal bintang dua dipundak ini menjelaskan, kepolisian tidak melihat kuantitas dan kualitas narkoba yang notabene sangat berbahaya dan merusak generasi muda. Tapi Polri lebih mengedepankan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

"Apalagi sekarang ini, jumlah tersangka dan korban terus meningkat. Ini ancaman serius bagi Polri yang berkewajiban melindungi masyarakat dari bahaya narkoba," tegas mantan Kapolda NTB ini. (Spy)  
 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/sin



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami