Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
CR7 dan SBY Sedang Melestarikan Kepentingan Apa
Badung
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com, Badung. Pemain sepak bola asal Portugal, Cristiano ronaldo yang dikenal dengan julukan CR7, menapakan kakinya di Bali pada pukul 23.00 wita tanggal 25 juni 2013.
Kedatangnya ke bali guna dinobatkan sebagai duta Forum Peduli Mangrove (FPM) dan ikut menanam pohon bersama presiden RI di jalan telaga waja, tanjung benoa, bali pada tanggal 26 juni 2013 ditanggapi secara kritis oleh aktivis mahasiswa dan aktivis lingkungan di Bali.
Mereka terdiri dari I Wayan Widyantara selaku Sekjen Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) Dewan Kota Denpasar, Suriadi Dharmoko (Deputy Direktur WALHI Bali) dan Pande Nyoman Taman Bali (Sekjend Frontier Bali).
I Wayan Widyantara mengungkapkan pandangannya: “Kedatangan CR7 dan dinobatkannya sebagai duta mangrove disatu sisi menjadi positif karena figure CR7 dapat menjadi pengkampanye yang massif untuk menumbuhkan kecintaan terhadap hutan mangrove. Namun di sisi lain tentunya menimbulkan pertanyaan karena kedatangannya juga bersamaan dengan ide-ide pengembangan pembangunan wisata marine di teluk benoa termasuk juga rencana pembangunan sirkuit F1 yang digagas oleh Menpora Ri. Terlebih lagi isu-isu reklamasi dmulai dari reklamasi pulau Pudut yg ada dikawasan itu (dekat degan lokasi penanaman mangrove oleh CR7-red) sudah mulai diwacanakan.”
Kecurigaan ini lebih lanjut diuraikan oleh Widyantara: “Bila kita melihat lokasi penanamanya, tempat penamanan dilakukan di pantai barat dengan jarak 1 kilo dari pulau pudut yang di wacanakan akan di reklamasi. Lokasi ini merupakan kawasan yang sudah sering dilakukan penanaman pohon dan notabene kawasan ini sudah cukup padat pohon mangrovenya. Pertanyaannya kemudian mengapa tidak melakukan penanaman mangrove di pulau pudut yang sekarang kondisi mangrovenya sudah mulai rusak dan di ancam punah. Bila memang benar ingin menyelamatkan mangrove, seharusnya penanaman itu dilakukan di pulau pudut, namun nyatanya hal itu tidak dilakukan disana?”
Menurut para aktifis ini, ada nuansa pencitraan yang dibangun oleh para investor sebelum nantinya mereka benar-benar masuk pada agenda inti yakni pembangunan kawasan wisata marine sebagaimana yang diberitakan oleh banyak media massa saat ini.
“ada kesan bahwa CR7 digunakan sebagai alat untuk memantik citra positif bagi investor, sementara disisi lain penelitian dan perencanaan reklamasi untuk kepentingan itu juga berjalan, pada saatnya ketika pencitraan sudah massif maka perlahan proyek tersebut akan dimulai.” Ujar Suriadi Darmoko, Deputy Direktur Walhi Bali.
Ada beberapa peristiwa yang menarik serta cukup tragis diutarakan oleh para aktivis ini. Yang menarik tentu saja adalah kawasan yang ditanami oleh Ronaldo dan Presiden SBY adalah kawasan Tahura yang secara zonasi telah mengalami perubahan. Untuk diketahui, berdasarkan peta zonasi tahura tahun 2007, kawasan yang ditanami adalah kategori blok perlindungan, namun sejak desember 2012, sebagai evaluasi atas pembangunan JDP zonanya telah berubah menjadi blok pemanfaatan.
“justru itu yang menarik bagi kami untuk melihat persoalan ini, kenapa peristiwanya beriringan antara momentum penanaman itu dengan perubahan blok kawasan tahura. Karena blok pemanfaatan mengandung kosekuensi bahwa di blok itu akan dapat diusahakan pariwisa alam?” suriadi Darmoko menambahkan.
Hal lain yang menyedihkan, disaat Presiden SBY ikut bersama kegiatan tersebut dipuji karena memperpanjang inpres moratorium izin hutan, ternyata SBY tidak sadar jika dia sedang ada di wilayah kawasan moratorium izin yang telah ditebang untuk kegiatan JDP.
“Presiden SBY seolah-olah tidak tahu bahwa kawasan mangrove Tahura Ngurah Rai adalah kawasan yang dilindungi oleh Inpres moratorium izin hutan yang dikeluarkan oleh Presiden SBY. Artinya hutan mangrove tersebut tidak boleh ditebang untuk kepentingan-kepentingan seperti jalan atau jembatan. Faktanya JDP menebang pohon bakau seluas 2,4 hektar dan itu melanggar inpres. Sungguh menyedihkan jika SBY dipuji karena memperpanjang inpres moratorium izin hutan namun didepan matanya jelas terpampang pelanggaran terhadap inpres tersebut.” Tandas Pande Nyoman Taman Bali menutup siaran persnya. (mlt)
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3797 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1741 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang