Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Tidak Disetujui Pacaran, Keponakan Bunuh Bibi

denpasar

Senin, 1 Juli 2013, 04:20 WITA Follow
Beritabali.com

google/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Seorang keponakan tega menghabisi nyawa bibinya, hanya karena tidak disetujui pacaran dengan wanita lain. Akibatnya, si keponakan marah dan menghabisi nyawa bibinya dengan cara memukul bagian kepala belakang dengan besi.

Kasus ini terjadi di Jalan Kebo Iwo nomor 14X Denpasar pada Minggu (30/06). Polisi telah mengamankan keponakan sadis itu, Didik Irawan (23) asal Lombok. Sementara jasad sang bibi, Rahma Wati (38) kini sudah dibawa kerumah duka.

RahmaWati dan Didik Irawan sudah 20 tahun bekerja di rumah majikannya asal Surabaya yang tinggal di Jalan Kebo Iwo nomor 14X, Denpasar.  Selama tinggal di TKP, tersangka Didik Irawan bekerja sebagai suplayer telur asin dan tahu. Sementara bibinya bekerja sebagai pembantu rumah tangga.


Menurut Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Encep Syamsul Hayat, percekcokan awal terjadi sekitar pukul 14.00 wita. Perihal cekcok ini akibat ketidak-senangan Rahma Wati yang tidak setuju keponakannya pacaran dengan seorang perempuan bernama Ayu (25) asal Lombok. Ayu sendiri diketahui sebagai pembantu rumah tangga di lokasi kejadian.

“Keponakannya marah karena tidak disetujui pacaran oleh bibinya,” jelas Kompol Encep.

Dari percekcokan tersebut, tersangka Didik marah dan kemudian memukul korban dengan menggunakan besi gardan hingga mengenai kepala bagian belakang. Kejadian itu disaksikan oleh saksi, Dian (17) asal Lombok, pembantu rumah tangga dilokasi kejadian.

Akibat pemukulan tersebut, korban terkapar dan mengalami cedera kepala berat. Dalam keadaan berlumuran darah, korban dilarikan ke RS Balimed di Jalan Mahendradatta, Denpasar. Namun, sebelum dilarikan ke RS korban sudah tewas.

Aparat kepolisian yang menerima laporan pembunuhan segera ke lokasi kejadian. Pelaku Didik saat itu langsung dibekuk di lokasi kejadian. Polisi juga mengamankan barang bukti besi dan dilanjutkan pemeriksaan saksi saksi di lokasi kejadian.

“Pelakunya sudah diamankan dan kita masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi,” tegasnya. (Spy)
 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/sin



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami