Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 30 Juni 2026
Indonesia Kekurangan Pengawas Ketenagakerjaan
BERITABALI.COM, BADUNG.
Kementerian Trasmigrasi dan Tenaga Kerja mengakui bahwa Indonesia saat ini mengalami kekurangan pengawas ketenagakerjaan. Pada saat ini Indonesia hanya memiliki sekitar 2.384 pengawas ketenagakerjaan, sedangkan perusahaan yang harus diawasi dan ditangani mencapai 225.852 perusahaan.
Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaam Kementerian Trasmigrasi dan Tenaga Kerja A Mudji Handaya dalam keteranganya di Kuta (3/7/2013) mengatakan seharusnya secara ideal Indonesia memiliki sekitar 5000 pengawas ketenagakerjaan. Kurangnya jumlah pengawas ketenagakerjaan di Indonesia selama ini akibat banyaknya pengawas yang pensiun.
“tiga tahun ini banyak yang pensiun dan kemampuan kita untuk mengadakan kursus pengawasan karena harus di didik, tiga tahun yang lalu itu baru dua kelas, A-30 Cuma penambahan 60 orang , tapi mulai tahun ini kita menambah 19 kelas” kata A Mudji Handaya.
A Mudji Handaya mengakui pada tahun 2015 jumlah pengawas ketenagakerjaan ditargetkan telah mencapai 3.500 orang. Mengingat pengawas ketenagakerjaan merupakan komponen penting untuk memastikan pelaksanaan peraturan ketenagakerjaan, seperti hubungan industrial, penerapan upah minimum hingga implementasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). (mlt)
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun