Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Indonesia Kekurangan Pengawas Ketenagakerjaan

Rabu, 3 Juli 2013, 16:59 WITA Follow
Beritabali.com

google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Kementerian Trasmigrasi dan Tenaga Kerja mengakui bahwa Indonesia saat ini mengalami kekurangan pengawas ketenagakerjaan. Pada saat ini Indonesia hanya memiliki sekitar 2.384 pengawas ketenagakerjaan, sedangkan perusahaan yang harus diawasi dan ditangani mencapai 225.852 perusahaan.

Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaam Kementerian Trasmigrasi dan Tenaga Kerja A Mudji Handaya dalam keteranganya di Kuta (3/7/2013) mengatakan seharusnya secara ideal Indonesia memiliki sekitar 5000 pengawas ketenagakerjaan. Kurangnya jumlah pengawas ketenagakerjaan di Indonesia selama ini akibat banyaknya pengawas yang pensiun.

“tiga tahun ini banyak yang pensiun dan kemampuan kita untuk mengadakan kursus pengawasan karena harus di didik, tiga tahun yang lalu itu baru dua kelas, A-30 Cuma penambahan 60 orang , tapi mulai tahun ini kita menambah 19 kelas” kata A Mudji Handaya.


A Mudji Handaya mengakui pada tahun 2015 jumlah pengawas ketenagakerjaan ditargetkan telah mencapai 3.500 orang. Mengingat pengawas ketenagakerjaan merupakan komponen penting untuk memastikan pelaksanaan peraturan ketenagakerjaan, seperti hubungan industrial, penerapan upah minimum hingga implementasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). (mlt)
 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/sin



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami