Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 3 Juli 2026
Mahasiswa Minta Penegak Hukum Serius Usut Pencurian Pretima
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Puluhan mahasiswa Hindu di Bali yang tergabung dalam Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) Bali hari ini mendatangi Kantor DPRD Bali untuk meminta anggota dewan ikut mengawal dan mendorong para penegak hukum agar serius mengusut tuntas kasus pencurian pretima atau benda suci di pura yang kerap terjadi wilayah Bali.
Mahasiswa yang awalnya sempat berorasi di halaman Kantor DPRD Bali, akhirnya diajak berdialog dengan beberapa anggota dewan dari Komisi IV DPRD Bali seperti Nyoman Parta dan beberapa anggota komisi lainnya.
Ketua Cabang KMHDI Badung Ketut Bagus Putra menyatakan kasus pencurian pretima atau benda sakral dalam agama Hindu tersebut hingga saat ini mengambang dan tidak jelas penanganannya. Bahkan kasus serupa terus terjadi hingga saat ini.
"Kasus ini sangat melukai umat Hindu yang ada di Bali. Pretima adalah benda sakral dengan proses ritual dan memiliki nilai sejarah yang di berbagai pura di Bali. Bila dibiarkan, akan berpotensi mengancam tatanan kehidupan beragama di Bali," ujarnya di Denpasar, Jumat (5/7/2013).
Menurut Bagus Putra, kasus pencurian pretima mulai marak sejak tahun 2010 dan terus terjadi hingga saat ini.
"Kami mempertanyakan dimanakah para penegak hukum yang mengusut kasus serupa dan kenapa terus saja terjadi," ucapnya heran.
Bagus Putra memaparkan pencurian pretima yang dibarengi pengrusakan terhadap pura hingga saat ini sudah terjadi di 16 Pura di wilayah Bali. Sayangnya, hukuman yang diterima terhadap para pelaku juga tidak setimpal dengan perbuatannya. Para mahasiswa juga mempertanyakan masuknya aktor penadah pretima asal Italia bernama Roberto Gamba.
"Padahal pelaku penadah ini sudah divonis bersalah, sudah menjalani hukuman dan bahkan sudah dideportasi ke negara asalnya," paparnya.
Para mahasiswa juga mengaku warga Bali kini semakin resah ditengah maraknya pencurian pretima dan disisi lain Gamba kini sudah kembali memasuki Bali. Untuk itu, para mahasiswa meminta kepada DPRD Bali untuk memfasilitasi pretima yang sudah menjadi barang bukti dalam pengusutan kasus tersebut.
"Status pretima ini tidak jelas, apakah akan tetap menjadi barang sitaan, tetap menjadi barang milik negara dan seterusnya. Kita mengharapkan kalau bisa benda sakral tersebut disimpan di museum atau bagaimana caranya sehingga tidak diperdagangkan," tutupnya. (dws)
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 2747 Kali
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1083 Kali
Peserta JKN Tembus 282,7 Juta, BPJS Kesehatan Catat Kinerja Positif
Dibaca: 477 Kali
CBR Tabrak Truk di Sibetan, Pemotor Tewas di Tempat
Dibaca: 389 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun