Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 11 Oktober 2026
Mahasiswa Minta Penegak Hukum Serius Usut Pencurian Pretima
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Puluhan mahasiswa Hindu di Bali yang tergabung dalam Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) Bali hari ini mendatangi Kantor DPRD Bali untuk meminta anggota dewan ikut mengawal dan mendorong para penegak hukum agar serius mengusut tuntas kasus pencurian pretima atau benda suci di pura yang kerap terjadi wilayah Bali.
Mahasiswa yang awalnya sempat berorasi di halaman Kantor DPRD Bali, akhirnya diajak berdialog dengan beberapa anggota dewan dari Komisi IV DPRD Bali seperti Nyoman Parta dan beberapa anggota komisi lainnya.
Ketua Cabang KMHDI Badung Ketut Bagus Putra menyatakan kasus pencurian pretima atau benda sakral dalam agama Hindu tersebut hingga saat ini mengambang dan tidak jelas penanganannya. Bahkan kasus serupa terus terjadi hingga saat ini.
"Kasus ini sangat melukai umat Hindu yang ada di Bali. Pretima adalah benda sakral dengan proses ritual dan memiliki nilai sejarah yang di berbagai pura di Bali. Bila dibiarkan, akan berpotensi mengancam tatanan kehidupan beragama di Bali," ujarnya di Denpasar, Jumat (5/7/2013).
Menurut Bagus Putra, kasus pencurian pretima mulai marak sejak tahun 2010 dan terus terjadi hingga saat ini.
"Kami mempertanyakan dimanakah para penegak hukum yang mengusut kasus serupa dan kenapa terus saja terjadi," ucapnya heran.
Bagus Putra memaparkan pencurian pretima yang dibarengi pengrusakan terhadap pura hingga saat ini sudah terjadi di 16 Pura di wilayah Bali. Sayangnya, hukuman yang diterima terhadap para pelaku juga tidak setimpal dengan perbuatannya. Para mahasiswa juga mempertanyakan masuknya aktor penadah pretima asal Italia bernama Roberto Gamba.
"Padahal pelaku penadah ini sudah divonis bersalah, sudah menjalani hukuman dan bahkan sudah dideportasi ke negara asalnya," paparnya.
Para mahasiswa juga mengaku warga Bali kini semakin resah ditengah maraknya pencurian pretima dan disisi lain Gamba kini sudah kembali memasuki Bali. Untuk itu, para mahasiswa meminta kepada DPRD Bali untuk memfasilitasi pretima yang sudah menjadi barang bukti dalam pengusutan kasus tersebut.
"Status pretima ini tidak jelas, apakah akan tetap menjadi barang sitaan, tetap menjadi barang milik negara dan seterusnya. Kita mengharapkan kalau bisa benda sakral tersebut disimpan di museum atau bagaimana caranya sehingga tidak diperdagangkan," tutupnya. (dws)
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 3417 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 1878 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1707 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1436 Kali
Anggota Polsek Manggis Dianiaya, Pinggul Patah
Dibaca: 999 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan