Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 14 Oktober 2026
Pastika: Laporan Dirinya ke KPK Fitnah dan Politis
Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Gubernur Bali Made Mangku Pastika menilai laporan terhadap dirinya ke KPK terkait dengan dugaan suap terkait izin reklamasi ke PT TWBI merupakan fitnah.
Pastika bahkan mengancam akan melaporkan balik pelapor yang tidak bisa membuktikannya, baik pribadi maupun organisasi yang membawa kasusnya ke KPK.
"Hati-hati kalau tuduh orang. Saya dituduh terima suap. Jangan sembarangan nuduh. Saya juga bisa melaporkan orang tersebut," ujar Pastika di Denpasar, Jumat (26/7/2013)
Mantan kapolda Bali meyakini jika laporan tersebut bersifat fitnah yang ingin mencemarkan nama baiknya.
"Saya juga bisa bilang orang lain makan uang. Tetapi saya tidak mau mengatakan itu. Saya juga bisa melaporkan orang ke KPK," ucapnya geram.
Tuduhan atau laporan tersebut, menurut Pastika sangat tidak beralasan karena dirinya tidak pernah menerima suap terkait proses perizinan tersebut.
Pastika berkeyakinan jika laporan itu bertendensi politis. Pastika ingin membuktikan jika seluruh proses perizinan tersebut berjalan sesuai mekanismenya.
"Dibalik penerbitan atau pengeluaran izin tersebut sudah dikaji dan melibatkan pihak-pihak berkompeten. Kalian sendiri bisa menilai laporan ke KPK itu," tegasnya.
Sebelumnya, Sekjen Forum Peduli Bali Dwipa Nyoman Sentana pada Kamis (26/7/2013) melaporkan beberapa pihak yang terkait dengan penerbitan SK Gubernur Bali Nomor 2138/02-C/HK/2012 tertanggal 26 Desember 2012 tentang Pemberian Izin dan Hak Pemanfaatan Pengembangan dan Pengelolahan Wilayah Perairan Teluk Benoa, Kecamatan Kuta Selatan Badung, Bali.
Pihak yang dilaporkan ke lembaga superbody itu diantaranya Gubernur Bali Made Mangku Pastika, Wakil Gubernur terpilih I Ketut Sudikerta, Ketua Komisi III DPRD Bali IGM Suryanta Putra serta Dirut PT TWBI Hendi Lukman.
Dalam laporan itu, Sentana membawa sejumlah berkas bukti awal yang langsung diserahkan ke KPK agar ditindaklanjuti terkait dengan dugaan suap terhadap pengeluaran izin melalui SK tersebut agar diusut tuntas. (Dws)
Reporter: -
Berita Terpopuler
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4334 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2019 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1883 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1556 Kali
Sidak Cafe di Payangan, Polisi dan BNN Gianyar Tes Urine 21 Orang
Dibaca: 1378 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan